KABARTIMURNEWS.COM, JAYAPURA- Pemerintah Provinsi Papua saat ini mengalokasikan dana sebesar Rp28 miliar untuk membantu warga yang menjadi korban demo anarkis yang terjadi di Jayapura, Kamis (29/8).
“Pemprov Papua sudah mengalokasikan dana untuk membantu para korban,” ujar Gubernur Lukas Enembe, seusai penandatanganan deklarasi kesepakatan damai di Jayapura, Kamis malam.
Dikatakannya, dana tersebut diharapkan dapat membantu dalam penanganan korban akibat aksi demo anarkis. “Alokasi dana yang disediakan pemprov itu sesuai dengan yang disampaikan Wali Kota Jayapura terkait kerugian pembakaran dan perusakan,” kata Enembe.