KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Diam-diam Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku bersama mitranya BPKP perwakilan Maluku memeriksa sejumlah pihak terkait penyidikan perkara dugaan korupsi proyek Terminal Transit Passo. Lebih dari sepekan ini, BPKP melakukan klarifikasi di kantor Kejati menghadirkan semua pihak yang terlibat di perkara ini.
“Benar, ada klarifikasi dilakukan auditor BPKP di sini (kantor Kejati) sudah dari pekan lalu,” ungkap Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette kepada Kabar Timur, Jumat, kemarin.
Klarifikasi diketahui merupakan SOP lembaga auditor dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara. Salah satunya dengan menanyakan kembali semua pihak yang berkaitan dengan anggaran proyek tersebut.
Sayangnya Samy enggan menjelaskan panjang lebar pihak mana saja yang “diperiksa” atau dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi. Tapi akui dia, bukan saja saksi-saksi fakta yang terlibat dalam perkara ini, tapi juga saksi ahli. “Ada ahli hukum juga dimintai keterangan,” ungkap Samy.


























