Pemprov Bergerak Siapkan Sekda & Kadis Definitif

Jasmono

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pemerintah Provinsi Maluku bergerak cepat menyiapkan proses seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Sekda) dan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II). 

Pasca Hamin Bin Thahir  pensiun terhitung 1 September 2019, Pemprov Maluku belum memiliki Sekretaris Daerah Maluku definitif. Mengisi kekosongan itu, Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Kasrul Selang sebagai Penjabat Sekda Maluku, Senin (2/9). Masa jabatan Kasrul akan berakhir tiga bulan setelah dilantik. Belasan dinas dan badan di lingkungan Pemprov Maluku juga kini diisi pelaksana tugas karena pensiun. Untuk menyiapkan sekda dan kepala dinas/badan definitif, Pemprov Maluku telah melayangkan surat permohonan ke Mendagri dan KASN untuk proses lelang jabatan atau seleksi. 

Total 16 jabatan diisi penjabat dan pelaksana tugas, yakni Sekda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas BPSDM, BKD, Inspektorat, Asisten Tata Pemerintahan, Asisten Kesejahteraan Sosial dan Adminsitrasi Umum, Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa, Sekwan, dan Biro Perbatasan.

“Untuk melakukan seleksi terhadap jabatan-jabatan tersebut, masih menunggu rekomendasi dari Mendagri dan KASN,” kata Plt Kepala BKD Provinsi Maluku, Jasmono di kantor gubernur Maluku, Ambon, Selasa (3/9).

Surat permohonan ke Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah dikirimkan pekan kemarin. “Kita menunggu rekomendasi pelaksanaan seleksi Sekda dan pejabat eselon II,” ujarnya.

Jika rekomendasi sudah dikantongi Pemprov Maluku akan dibentuk tim panitia seleksi (Pansel) dan accesor. Tim Pansel  melibatkan pejabat eselon I dari Kementerian Dalam Negeri dan akademisi.  “Setelah itu akan diumumkan pendaftaran dan proses seleksi,” kata Jasmono.

HARUS SINERGITAS 

Sementara itu, Anggota DPRD Maluku, Darul Kutni Tuhepaly mengingatkan Penjabat Sekda Maluku Kasrul Selang untuk bersinergi dengan parlemen. 

“Meski masa jabatan Pak Kasrul hanya tiga bulan, tapi harus bersinergi dengan DPRD Maluku karena jabatan gubernur, wakil gubernur dan sekda itu mitra kerja dewan,” kata Tuhepaly, kemarin.

Kasrul juga harus mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Jangan menggangap remeh dewan. Sebab, dalam penetapan anggaran daerah, eksekutif dan legislatif kerja sama,” tuturnya

Sekda sebagai koordinator anggaran eksekutif dan DPRD Maluku untuk membahas dan mengetuk palu penetapan anggaran. “Kalau ada program yang memang tercover dalam setiap APBD murni dan walaupun disisipkan dalam rancangan APBD itu, programnya harus menyentuh kepentingan masyarakat,” jelas politikus PPP ini.

Menurutnya hal ini penting, karena keuangan Pemprov Maluku defisit. Pemprov masih memiliki hutang ke pihak ketiga akibat pemanfaatan anggaran yang diselewengkan pimpinan OPD. 

“Fungsi dewan itu mengontrol, jadi (Sekda) harus tetap bangun sinergitas dengan dewan. APBD itu disahkan kalau ada palu persetujuan dewan,” terangnya.

Menurutnya, defisit anggaran akibat pemotongan rasionalisasi anggaran 10 persen, jangan dipotong dengn aspirasi yamg sudah diberikan. Alasannya, aspirasi dewan itu ada aturannya. 

“Apalagi kalau ini kepentingan rakyat,  lalu ada progran yg sudah ditetapkan dalam APBD kemudian dipotong rasionalisasi 10 persen bahkan 30 sampai 40 persen dari anggaran yang ada, maka sama saja tidak menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu harus bersinergi untuk kepentingan pembangunan Maluku ke depan,” ujar Tuhepaly. (RUZ/MG3)

Komentar

Loading...