Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

BPK Lama Menghitung Kerugian SPPD Fiktif Ambon

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON– Hasil perhitungan kerugian negara terkait kasus korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang diduga fiktif tahun 2011 di Kota Ambon hingga kemarin, tak kelar-kelar. Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sendiri masih menunggu hitungan BPK sejak tahun 2018 lalu.

Penyidik Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Ambon masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif yang ditengarai merugikan negara sebesar kurang lebih Rp6 miliar tersebut.

“Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK. Hasil audit belum keluar,” kata Kasubbag Humas Polres Ambon Ipda Julkisno Kaisupy kepada Kabar Timur, Selasa (3/9).

Menurutnya, penyidik sudah melakukan koordinasi dengan BPK untuk menanyakan hasil perhitungan kerugian negara yang telah ditimbulkan dalam kasus tersebut. Namun, dari BPK sendiri memberikan jawaban bahwa mereka masih melakukan perhitungan.

“Polres Ambon tetap lakukan koordinasi dengan BPK. Dan masih proses perhitungan,” tutup mantan Kapolsek Teluk Ambon ini.

Sebelumnya diberitakan, sebagian besar bukti skandal dugaan korupsi SPPD fiktif tahun 2011, di Pemkot Ambon, telah terkumpul. Langkah berikutnya, penyidikan kasus ini menunggu pemeriksaan saksi ahli dan perhitungan kerugian negara oleh BPK.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama