KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Bekas Bupati Maluku Barat Daya, Barnabas Orno, yang juga Wakil Gubernur Maluku, enggan berkomentar, kasus lahan Tiakur. Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih mengumpulkan bukti gratifikasi terkait proyek Rp 8 miliar.
Orang nomor dua di Maluku itu, terkesan menghindar ketika awak media ingin mewawancarainya, terkait namanya dikaitkan menerima gratifikasi lahan Tiakur, ketika dirinya masih memimpin daerah bertajuk Kalwedo itu.’’ “Ikuti saja perkembangan,”kata Orno, ketika dicegat awak media, di kantor Gubernur Maluku, kemarin.
Ketika awak media ingin mendapat komentarnya lebih lanjut, Orno keburu masuk di mobil dinasnya meninggalkan kantor Gubernur Maluku.
Sementara itu, KPK hingga kini belum menetapkan tersangka kasus gratifikasi lahan Tiakur, Ibukota Kabupaten Maluku Barat Daya. Komisi anti rasuah itu, saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan, sehingga menetapkan tersangka penerima gratifikasi lahan Tiakur, tidak di persoalkan atau KPK digugat di pengadilan (praperadilan).
‘’ Belum bisa (belum tetapkan tersangka). Kita masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan agar kasus tersebut (lahan Tiakur) tidak prematur maupun lepas nantinya,’’kata ketua tim KPK, AKBP Hendrik Cristian, kepada Kabar Timur, kemarin.
Lantas, kapan KPK menetapkan tersangkan lahan Tiakur, dia hanya mengatakan.’’Tunggu, tanggal mainya,’’tegasnya.
Sebelumnya Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang melakukan serangkaian pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Maluku, pekan, kemarin, salah satunya, kasus proyek pematangan lahan Tiakur mengakui, kakak beradik, Barnabas Orno dan Alex Orno atau duo Orno “kecipratan” atau terima dana gratifikasi dari proyek yang tengah diusut KPK.
Ketua Tim KPK Hendrik Cristian mengungkapkan itu, saat dihubungi Kabar Timur, via telepon selulernya, Kamis, kemarin. Kepastian diterimanya aliran dana gratifikasi dari proyek setelah pihaknya melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. “Ada saksi yang mengakui dalam keterangannya memberikan dana kepada keduanya,” kata Hendrik yang mengaku, Tim KPK yang dipimpinnya itu, saat ini telah kembali ke Jakarta.
Hanya saja, lanjut Hendrik terkait aliran dana dari proyek lahan Tiakur, tidak hanya mengalir ke duo Orno saja, tapi pengakuan saksi yang diperiksa juga ada sejumlah pejabat yang ikut menerima aliran dana gratifikasi itu. Hendrik tidak merinci, seberapa besar aliran dana yang diterima duo Orno maupun sejumlah pejabat tersebut.



























