Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Wagub Enggan Komentar, KPK : Tunggu Tanggal Main

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Bekas Bupati Maluku Barat Daya, Barnabas Orno, yang juga Wakil Gubernur Maluku, enggan berkomentar, kasus lahan Tiakur. Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih mengumpulkan bukti gratifikasi terkait proyek Rp 8 miliar.

Orang nomor dua di Maluku itu, terkesan menghindar ketika awak media ingin mewawancarainya, terkait namanya dikaitkan menerima gratifikasi lahan Tiakur, ketika dirinya masih memimpin daerah bertajuk Kalwedo itu.’’ “Ikuti saja perkembangan,”kata Orno, ketika dicegat awak media, di kantor Gubernur Maluku, kemarin.

Ketika awak media ingin mendapat komentarnya lebih lanjut, Orno keburu masuk di mobil dinasnya meninggalkan kantor Gubernur Maluku.

Sementara itu, KPK hingga kini belum menetapkan tersangka kasus gratifikasi lahan  Tiakur, Ibukota Kabupaten Maluku Barat Daya. Komisi anti rasuah itu, saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan, sehingga menetapkan tersangka penerima gratifikasi lahan Tiakur, tidak di persoalkan atau KPK digugat di  pengadilan (praperadilan).

‘’ Belum bisa (belum tetapkan tersangka). Kita  masih terus mengumpulkan bukti-bukti  tambahan agar kasus tersebut (lahan Tiakur) tidak prematur maupun lepas nantinya,’’kata ketua tim KPK, AKBP Hendrik Cristian, kepada Kabar Timur, kemarin.

Lantas, kapan KPK menetapkan tersangkan lahan Tiakur, dia hanya mengatakan.’’Tunggu, tanggal mainya,’’tegasnya.

Sebelumnya Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang melakukan serangkaian pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Maluku, pekan, kemarin, salah satunya, kasus  proyek pematangan lahan Tiakur mengakui, kakak beradik, Barnabas Orno dan Alex Orno atau duo Orno “kecipratan” atau terima dana gratifikasi dari proyek yang tengah diusut KPK.

Ketua Tim KPK Hendrik Cristian mengungkapkan itu, saat dihubungi Kabar Timur, via telepon selulernya, Kamis, kemarin. Kepastian diterimanya aliran dana gratifikasi dari proyek setelah pihaknya melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. “Ada saksi yang mengakui dalam keterangannya memberikan dana kepada keduanya,” kata Hendrik yang mengaku, Tim KPK yang dipimpinnya itu, saat ini telah kembali ke Jakarta.

Hanya saja, lanjut Hendrik terkait aliran dana dari proyek lahan Tiakur, tidak hanya mengalir ke duo Orno saja, tapi pengakuan saksi yang diperiksa juga ada sejumlah pejabat yang ikut menerima aliran dana gratifikasi itu. Hendrik tidak merinci, seberapa besar aliran dana yang diterima duo Orno maupun sejumlah pejabat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama