Catatan Akhir Pekan
KPK Memburu Korupsi di Maluku
KABARTIMURNEWS.COM, KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lagi berburu korupsi di Maluku dan Maluku Utara. Langkah komisi antirasuah ini cukup membuat para koruptor “ketakutan.” Tidak sedikit pejabat, penguasa dan pengusaha dipanggil dimintai keterangan terkait pelbagai dugaan atas sangkaan korupsi yang melekat pada mereka.
Lembaga superbody ini memburu kasus-kasus dugaan korupsi dari kasus terbaru maupun kasus lawas semua dibongkar abis dalam penyelidikan mereka. Seperti kasus lawas proyek pematangan lahan untuk pindah ibukota Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), tahun 2012 (enam tahun lalu), di Tiakur.
Kasus ini disebut-sebut ikut melibatkan mantan Bupati MBD Barnabas Orno dan Adiknya Aleka Orno, Anggota DPRD Maluku. Keduanya, menurut keterangan saksi yang diperiksa Tim KPK di Ambon, baru-baru ini menyebutkan, keduanya ikut menerima aliran dana gratifikasi bersama sejumlah pejabat lain di daerah itu.
Kedatangan Tim KPK ke Maluku kali ini, cukup menyita perhatian publik. Pasalnya, KPK tidak hanya menguntit kasus lawas semata, tapi KPK juga memburu kasus-kasus APBD di 11 Kabupaten/Kota di Maluku. APBD 11 Kabupaten/Kota ditenggarai menjadi “lahan basah” para koruptor yang selama ini jarang disentuh.
Ketua Tim KPK untuk Maluku, Hendrik Cristian tidak menapik, bila Tim yang dipimpinnya membidik hampir diseluruh Kabupaten/Kota yang terindikasi ada korupsi. Secara detail di Kabupaten/Kota mana saja, laras KPK membidik tidak dirinci Hendrik.
KPK yang tiba-tiba membidik proyek lahan Tiakur ini menimbulkan banyak spekulasi. Kasus lawas yang pernah ditangani gedung Bundar (Kejaksaan Agung) ini, ikut meramaikan panggung spekulasi bila kasus ini lebih pada “design politik,” ketimbang penegakan hukum.
Benang merah majunya salah satu adik kandung Barnabas Orni, bernama: Odie Orno di “pesta” Pilkada MBD 2020 tahun depan kian meyakinkan publik bahwa pengusutan kasus ini arahnya lebih pada pendekatan politik, mengadang “Dinasti Orno” sebagai sang juara pada Pilkada mendatang.
Benar tidaknya ini masih sebatas spekulasi semata. Yang pasti KPK serius mengungkap tuntas proyek pematangan Tiakur. Tak hanya itu, KPK juga mengarahkan moncong larasnya pada “APBD” produk Orno sewaktu menjadi bupati dua periode di Kabupaten tersebut.
Apakah kasus lahan tiakur hanya sebagai pintu masuk untuk membongkar skandal “APBD” yang konon lebih jumbo atau memang fokusnya hanya pada proyek bantuan PT GBU saja? Perkembangan penyelidikan masih jalan. Kelanjutannya tunggu publik Maluku.
Terlepas spekulasi kasus dugaan gratifikasi di proyek pematangan lahan Tiakur, KPK yang tengah memburu sejumlah kasus korupsi lainnya di Maluku, progresnya baru sebatas penyelidikan atau pengumpulan bahan dan keterangan.
Padahal banyak potensi kasus-kasus “kakap” korupsi jumbo yang mengemuka belum mendapat langkah serius KPK mengusutnya. Sampai-sampai ada pendapat yang mengatakan, masuknya KPK di Maluku hanya untuk memburu sisa-sisa waktu pergantian para “the big bosnya” atau transisi untuk penuhi agenda, bak sinetron kejar tayanglah.
Apalagi yang menjadi prestasi KPK sejak didirikan hingga saat ini progres kerjanya di Maluku minim prestasi. Setidaknya, baru dua kasus korupsi di Maluku yang berhasil digiring ke “meja hijau” Pengadilan Tipikor. Satu kasus Damayanti Cs untuk Jalan Trans Seram dan kedua, Kasus Pajak Lamasikamba.
Dua kasus korupsi ini masih belum apa-apa dibanding prestasi KPK di daerah-daerah lain. Kita tunggu apakah Tim bentukan KPK yang memburu kasus-kasus korupsi di Maluku, nantinya akan mendulang prestasi baru?
Harapan publik dan semua orang Maluku seperti itu, apalagi Ketua Tim KPK yang dikirim Maluku masih anak daerah Maluku, yang lebih tahu denyut nadir kerja para politisi, birokrat hingga pengusaha di daerah ini, dalam mengerogoti uang negara (korupsi).
Setidaknya, harapan ini akan sebanding dengan prestasi yang akan diukir Tim KPK yang ditugaskan di Maluku. Artinya siapapun yang terlibat menjadi musuh bersama dan harus bertanggung jawab secara hukum atas perbuatan korupsi yang dilakoni.
Jangan sampai jauh-jauh datang dari mama kota (Jakarta), memburu koruptor hanya mampu menghasilkan para wayang korupsi saja, sementara para dalang (aktor koruptor), lolos dan terus menghirup udara bebas.
Banyak kasus dugaan korupsi jumbo di Maluku yang butuh penanganan serius lembaga superbody. Akankah harapan itu, bisa terwujud? Kita tunggu hasil kerja Tim besutan hendrik Cristian selanjutnya. Semoga!! (****)
Komentar