Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

8 Daerah Belum Masukan Pengangkatan DPRD Terpilih

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dari 11 kabupaten/kota di Maluku, baru tiga daerah yang telah memasukkan usulan pengesahan pemberhentian dan pengangkatan DPRD periode 2019-2024 ke Pemerintah Provinsi Maluku.

Sementara sisanya, delapan kabupaten/kota belum memasukkan usulan tersebut untuk diproses.

“Secara resmi sudah tiga kabupaten/kota yang sudah menyampaikan usulan pengesahan pemberhentian dan pengangkatan DPRD hasil Pemilu 2019, yaitu Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Timur,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Jumat (30/8).

Pemprov Maluku sudah menyampaikan surat resmi kepada masing-masing Pemda kabupaten/kota untuk menyampaikan usulan pengesahan pemberhentian dan pengangkatan DPRD, sehingga pelantikan anggota dewan tepat waktu.

Sementara untuk usulan pengesahan pemberhentian dan pengakatan DPRD Maluku sudah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

AS Sanksi Pelapor PBB, Laporan Genosida Israel Ungkap Peran Raksasa Korporasi Dunia

10 Juli 2025 - 22:29 WIT

Layanan Karantina Super Cepat, Maluku Genjot Ekspor Komoditas Unggulan

10 Juli 2025 - 22:16 WIT

Pricilia Tupalessy Wakili Maluku di Program Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia 2025

10 Juli 2025 - 22:11 WIT

Lima Hari Terombang-Ambing, ABK KLM Sumber Hidup 03 Diselamatkan SAR

10 Juli 2025 - 22:06 WIT

Gelap di Balik Seragam: Bunuh Diri Tentara Israel Meningkat Sejak Perang Gaza

10 Juli 2025 - 22:02 WIT

Trending di Internasional