KABARTIMURNEWS.COM, LANGGUR – Maluku Tenggara (Malra), kembali mengukir prestasi, setelah sebelumnya mendapat Opini Audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Prestasi terbaru, Kabupaten yang dipimpin Muhammad Thaher Hanubun ini, masuk urutan ke-14 zona hijau pencegahan korupsi dari 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia, yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data Tim Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan), KPK menyebutkan, Kabupaten Malra meraih nilai skorsing 73 persen, dari delapan area yang menjadi penilaian, diantaranya: Perencanaan dan Penganggaran APBD nilai 89 persen, Pengadaan Barang dan Jasa nilai 85 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu nilai skoring 90 persen.
Selanjutnya, untuk Kapabilitas APIP nilai 52 persen, Manajemen ASN nilai 61 persen, Tata Kelola Dana Desa nilai 23 persen, Manajemen Aset Daerah nilai 56 persen, dan Optimalisasi Pendapatan Daerah nilai 100 persen.