GMBI Surati Kapolri Tuntaskan Afirmasi Aru

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Muhammad Tito Karnavian. Kapolri didesak untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi peralihan Dana Anggaran Khusus (DAK) Afirmasi di Kabupaten Kepulauan Aru, tahun 2018.

Kapolri disurati karena kasus peralihan anggaran DAK Afirmasi sebesar Rp15.594 miliar dari Dinas Perhubungan kepada Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Aru, yang ditangani Polres Kepulauan Aru berjalan lambat.

“Antisipasi kami untuk supaya kasus ini dipercepat, kemarin kami kirim surat ke Kapolri terkait permasalahan tersebut. Karena dalam jangka waktu kurang lebih 1 tahun belum juga berjalan,” kata Rosyid Sinamur, sekretaris GMBI Distrik Jakarta Timur, yang juga merupakan anak adat Kepulauan Aru kepada Kabar Timur, Rabu (28/8).

Surat yang dikirim pada 27 Agustus 2019 kemarin, tambah Rosyid, tembusannya ditujukan kepada Polda Maluku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Polres dan Dewan Adat Kepulauan Aru.

“Surat tembusannya buat Polda Maluku, nanti menyusul Polres Aru dan DPRD, termasuk Dewan Adat itu juga tembusannya sedang berangkat via kapal,” tambah Rosyid yang mengaku berada di Jakarta melalui telepon genggamnya.

Tak hanya DAK Afirmasi 2018 yang tertulis di dalam surat desakan kepada Kapolri. Tapi berbagai permasalahan yang terjadi di Kabupaten berjuluk Jargaria tersebut. Salah satunya sebuah proyek diduga bermasalah yang dikerjakan adik Bupati Aru Johan Gonga. 

“Termasuk ada berita yang ditarik media online terkait proyek adiknya Bupati. Saya kurang tahu juga, soalnya beritanya udah ilang. (Berita itu) dalam penanganan Polres Aru. Tapi berita itu sudah ilang dari media online itu,” terangnya.

Selain itu, lanjut Rosyid, dalam surat yang telah dikirim kepada Kapolri tersebut, juga didalamnya termasuk kasus dugaan korupsi DAK sebesar Rp74 miliar tahun 2017. Anggaran ini digunakan untuk mengerjakan 3 ruas jalan.

“Laporan ini selain DAK Afirmasi juga semua permasalahan yang di media online yang saya angkat. Termasuk Rp74 miliar. Kami juga akan desak KPK. Dan KPK sendiri butuh dokumen, bukti data, foto. Dan sementara kami masih menunggu dokumen itu dikirim dari adik-adik di Aru,” terangnya sembari mengaku akan mengirim salinan suratnya kepada Kabar Timur.

Diberitakan sebelumnya, usulan proyek Dinas Perhubungan (Dishub) lebih diprioritaskan pemerintah pusat dibanding Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga diduga tidak terima. Dia lalu menyulap 2 Kepala Dinas menjadi 1. Langkahnya mulus, DAK Afirmasi 2018 dialihkan. Sayang, tercium polisi.

Kepala Dishub awalnya dijabat A. Tabela. Sementara PUPR Edwin Nanlohy. Kini, dua Kepala Dinas itu diganti oleh Edwin Pattinasarani (Kadis Dishub dan Plt Kadis PUPR). Alhasil, lelang proyek perencanaan dermaga pelabuhan rakyat dan tiga unit tambatan perahu dihentikan. DAK Afirmasi berpindah untuk proyek jalan lingkar Pulau Wamar yang hanya Rp13 miliar. Sedangkan Pagu Afirmasi Rp15,594 miliar.

Informasi yang dihimpun Kabar Timur dari sejumlah sumber di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, mengungkapkan, DAK Afirmasi dikucurkan bukan ansih dari Kementerian Desa. Ini melalui pembahasan melelahkan dengan melibatkan berbagai pihak, baik dari pusat maupun daerah.

Pembahasan DAK Afirmasi dimulai dari tahun 2017 lalu. Pertama digelar di Jakarta. Ratusan daerah berciri kepulauan, tertinggal dan berada di perbatasan mengusulkan rencana kerja. Kepulauan Aru sendiri dihadiri Dishub, PUPR dan Bappeda.

Dishub dan PUPR masing-masing mengusulkan rencananya. Dishub mengusulkan 2 paket perencanaan. Diantaranya dermaga pelabuhan rakyat dan tambatan perahu (4 unit). Ditambah 3 unit mobil pickup. Sementara PUPR usulkan jalan lintas Pulau Wamar.

Pembahasan pertama yang digelar sekitar Juli 2017 itu berlangsung di Penensula Hotel. Hasilnya, pemerintah pusat yang dihadiri Kementerian Desa, Bappenas dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), menimbang, menilai serta menyepakati usulan Dishub Kepulauan Aru. Menurut mereka, usulan tersebut lebih urgensi, dibanding pembangunan jalan.

Setelah pengusulan diterima, rencana yang diajukan Dishub diinput ke dalam sistem pada bagian perencanaan. Dua bulan berlalu, Dishub kembali diundang untuk pembahasan kedua yang berlangsung di Bekasi. “Saat itu yang hadir dari Dishub dan Bappeda. PUPR tidak datang,” jelasnya.

Pada pembahasan kedua yang dibahas adalah dari Dishub. Artinya pembahasan sudah mulai mengerucut secara teknis. Bahkan telah membicarakan nilai Pagu. Rencananya Rp15,594 miliar. Kemudian, lanjut dia, pada pembahasan terakhir Bulan November 2017, usulan yang dibahas pada pertemuan kedua disahkan. Nilai Pagu DAK Fisik Afirmasi bidang Transportasi pada Dishub Kepulauan Aru diketok Rp15,594 miliar.

“Saat itu katong di Dobo sedang menunggu hasil pengesahan di Bogor untuk dimasukan ke dalam RAPBD. Katong tunggu sampe jam 12 malam, baru di bahas di DPRD,” tambah sumber lainnya.

Dengan adanya peralihan ini, maka diduga ada orang dalam di Kementerian Desa yang bersekongkol untuk memuluskan perpindahan anggaran dari proyek ditangani Dishub ke pembangunan jalan tersebut.

“Ini yang harus diselidiki polisi. Siapa orang dalam itu. Lalu kenapa Bupati ingin sekali membuat jalan. Padahal saat ini kebutuhan jalan yang dibuat tidak dianggap sangat dibutuhkan. Jalan itu untuk apa. Tidak ada manfaatnya sama sekali,” katanya.

Sumber merasa heran ketika lelang perencanaan yang sudah dicairkan sebesar Rp600 juta lebih itu dihentikan. “Kalau dihentikan berarti Kepala Dinas saat ini (Edwin Pattinasarani) diduga membuat surat permintaan penghentian lelang kepada dirinya sendiri. Lalu uang ratusan juta yang sudah cair gimana?. Apakah akan diminta untuk dikembalikan?,” heran sumber sambil berharap Polres Kepulauan Aru bisa mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

“Jalan yang dikerjakan itu anggarannya hanya Rp13 miliar. Sementara DAK Afirmasi Rp15 miliar lebih. Lalu sisanya kemana?. Siapa yang mau bertanggungjawab dengan proses pencairan yang sudah diterima pihak ke tiga?. Polisi juga harus mengejar ini,” tandasnya.

Mantan Kepala Dishub yang kini menjabat Kepala Disperindak Kepulauan Aru, A. Tabela yang dikonfirmasi Kabar Timur enggan berbicara banyak. Dirinya hanya mengetahui jika dana DAK Afirmasi 2018 dikucurkan kepada Dishub.

“Saya tidak tahu soal peralihan. Karena saya saat itu sudah dimutasi,” kata Tabela singkat yang mengaku berada di Ambon melalui telepon genggamnya, kemarin.

Sebelumnya, Mantan Kepala Dinas PUPR Edwin Nanlohy mengakui dana itu dikucurkan dari Kementerian. Setelah melalui tahapan verifikasi, anggaran itu masuk ke dinas perhubungan.

“Kalau peralihan perhubungan ke PU pasca dikeluarkannya peraturan menteri kesda dan transmigrasi itu internal pemda beta seng tahu. Itu sebaiknya dikonfirmasi ke kepala BPKAD. Karena dia yang mengawal itu dan memberikan masukan ke Bupati,” pinta Edwin melalui telepon genggamnya, Selasa (30/7).

Edwin memastikan jika kementerian mengakomodir permintaan perubahan Bupati terkait anggaran Dana DAK Afirmasi tersebut.  “Nah tahapan-tahapan berikutnya itu beta seng tahu (karena telah diganti). Karena yang pasti katorang teknis ini ketika diperintahkan dan diajukan jalan itu katong jalan,” tandasnya. (CR1)

Komentar

Loading...