Jaringan Curanmor Kembali Terungkap
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease beserta jajarannya kembali mengungkap jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Ambon.
Gerbong curanmor lainnya mulai terungkap setelah aparat Polsek Leitimur Selatan meringkus ZK, warga Kota Ambon. Dari tangan pemuda 20 tahun itu, polisi berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor Yamaha RX King, hasil pencurian.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, ZK tertangkap setelah pihaknya mendapat informasi terkait adanya penjualan motor bodong atau tanpa dilengkapi dokumen kendaraan.
Dari informasi tersebut, tim penyidik kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus ZK bersama satu unit RX King.
Berhasil diamankan, tim penyidik kemudian melakukan interogasi kepada pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijerumuskan ke dalam rumah tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
“Menurut ZK dirinya berperan sebagai orang yang mencari pembeli dan atau yang menjual motor hasil curian,” ungkap Kaisupy kepada Kabar Timur, Selasa (27/8).
Pengakuan ZK menyebutkan terdapat tiga unit sepeda motor RX King yang diterima dari LU, warga Mardika yang saat ini masih terus dikejar.
Dari sejumlah motor itu, dua unit diantaranya telah dijual kepada RM, warga Rutong dan KM. Sementara satu unit motor lainnya masih berada di tangannya.Berdasarkan pengakuan tersangka, penyidik bergerak dan berhasil menyita 2 unit motor yang kini telah dijadikan sebagai barang bukti.
2 unit motor yang sudah ditemukan yaitu RX King Warna Merah Marun. Motor tanpa plat nomor polisi ini dibeli oleh RM. Kemudian RX King warna Hitam DE 2158 LA di jual kepada KM. Sementara RX King warna Hitam DE 6890 AB berada di tangan ZK.
“Jadi motor-motor curian ini diterima dari LU. Penyidik sementara masih terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan LU,” jelasnya. (CR1)
Komentar