KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease beserta jajarannya kembali mengungkap jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Ambon.
Gerbong curanmor lainnya mulai terungkap setelah aparat Polsek Leitimur Selatan meringkus ZK, warga Kota Ambon. Dari tangan pemuda 20 tahun itu, polisi berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor Yamaha RX King, hasil pencurian.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, ZK tertangkap setelah pihaknya mendapat informasi terkait adanya penjualan motor bodong atau tanpa dilengkapi dokumen kendaraan.
Dari informasi tersebut, tim penyidik kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus ZK bersama satu unit RX King.
Berhasil diamankan, tim penyidik kemudian melakukan interogasi kepada pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijerumuskan ke dalam rumah tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.