Awasi ASN, Kemenag Terapkan Apel Siang

istIlustrasi

AMBON - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku menerapkan sistem apel siang, pasca jam istirahat. Penerapan tersebut untuk mengecek sekaligus mengawasi kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga honorer. 

Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Maluku, Jamaludin Bugis mengatakan, kehadiran ASN maupun tenaga honorer sangat penting untuk terus diawasi. Olehnya itu, diberlakukan apel siang, pada hari Selasa dan Jumat setiap pekan. 

“Pada Selasa dan Jumat, usai jam istirahat semua pegawai akan dicek kehadirannya dalam apel siang. Dengan begitu, kita bisa terus memantau tingkat kedisiplinan ASN,” tegas Jamaludin di kantornya, Senin (26/8). 

Penerapan apel siang tegas Jamaludin, juga sesuai koreksi yang tim Inspektorat. Bagi ASN yang tidak disiplin masuk kerja, tunjungan kinerja akan dipotong. “Ini juga demi kebaikan ASN Kemenag Maluku, jika disiplin tunjangan kinerja mereka tidak dipotong,” katanya. 

Pemberlakukan apel siang menurutnya, mampu menegakan disiplin ASN untuk berkantor usai jam istirahat atau makan siang. Untuk itu, ASN dan honorer juga harus mendukung penerapan tersebut. 

“Baik buruknya seorang ASN tergantung dari perilakunya sendiri bukan dari atasannya. Dengan pemberlakukan apel ini juga, kemalasan pegawai usai jam istirahat dapat diminimalisir,” kata dia. 

Jamaludin mengakui, sebelum diterapkan apel siang, masih ada abdi negara yang malas berkantor. Namun dengan adanya apel siang, jumlah ASN yang malas dapat diminimalisir. “Kebijakan apel siang sangat membantu meningkatkan kedisiplinan pegawai,” tutup Jamaludin. (MG5)

Komentar

Loading...