AMBON – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku menerapkan sistem apel siang, pasca jam istirahat. Penerapan tersebut untuk mengecek sekaligus mengawasi kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga honorer.
Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Maluku, Jamaludin Bugis mengatakan, kehadiran ASN maupun tenaga honorer sangat penting untuk terus diawasi. Olehnya itu, diberlakukan apel siang, pada hari Selasa dan Jumat setiap pekan.
“Pada Selasa dan Jumat, usai jam istirahat semua pegawai akan dicek kehadirannya dalam apel siang. Dengan begitu, kita bisa terus memantau tingkat kedisiplinan ASN,” tegas Jamaludin di kantornya, Senin (26/8).
Penerapan apel siang tegas Jamaludin, juga sesuai koreksi yang tim Inspektorat. Bagi ASN yang tidak disiplin masuk kerja, tunjungan kinerja akan dipotong. “Ini juga demi kebaikan ASN Kemenag Maluku, jika disiplin tunjangan kinerja mereka tidak dipotong,” katanya.



























