Direksi Bank Maluku Harus Bertanggungjawab
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pihak Direksi Bank Maluku, diminta bertangungjawab terhadap dana Rp 1 miliar, yang dibobol oknum pegawai Bank Maluku, Cabang Banda Neira.
“Kita kaget. Minta Direksi pertangungjawabkan. Dalam waktu dekat kita undang Direksi Bank Maluku, untuk dengar pendapat. Paling lambat hari Rabu (28/8),’’tegas Ketua Komisi C DPRD Maluku, Anos Yeremias, ketika dihubungi Kabar Timur, kemarin.
Dia kuatir, jika kasus pembobolan bank milik daerah itu sering dibobol dan dibiarkan terus, akan membahayakan keberlangsungan bank itu kedepan.’’Kalau begini terus, bank ini bisa rusak. Masak bank dibobol orang dalam. Ini bukti pengawas internal lemah perhatikan itu,’’kesalnya.
Untuk itu, dia berharap, semua pengurus di pusat maupun cabang di tubuh bank harus dievaluasi. ‘’Kita minta deviden saja susah. Dibobol orang dalam boleh. Saya setuju kalau diungkap. Komisi panggil direksi agar jelaskan kepada Komisi. Agar kedepan tidak terulang lagi di tubuh bank Maluku,’’terangnya.
Sebagimana diberitakan Kabar Timur, Sabtu (24/8), Bank Maluku tak henti-hentinya dibuat keropos dari dalam, pantas saja lima tahun tak pernah berbagi deviden atau keutungan ke daerah, karena digerogoti oleh oknum-oknum pegawainya.
Informasinya, Bank Maluku Cabang Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah, kebobolan Rp 1 miliar namun oknum pengurus bank disinyalir menolak melapor ke aparat penegak hukum.
Bobolnya kas bank cabang tersebut, terjadi tidak sekaligus. Oknum teller berinisial YT sesuai temuan Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) PT Bank Maluku-Malut, diduga membobol kas bank tempatnya bekerja dan sudah berlangsung lama. “Kalau ada butuh, dia angkat Rp 100 juta, lalu Rp 200 juta. Tidak sekaligus, pelan-pelan,” terang sumber Kabar Timur, Jumat, kemarin.
Namun anehnya, setelah dilaporkan oleh SKAI, oknum pengurus PT Bank Maluku-Malut tidak bergeming. “Malah, pengurusnya bilang tidak usah lapor ke polisi, nanti diselesaikan secara internal saja, bisa dicicil,” terang sumber.
Modus “fraud” atau kejahatan perbankan yang diduga dilakukan pegawai berinisial YT itu, karena yang bersangkutan entah bagaimana caranya, mengantongi password aplikasi core-banking Bank Maluku cabang Banda Naira. Password tersebut seharusnya hanya diketahui pimpinan cabang bank itu.
Menyikapi adanya dugaan kasus fraud tersebut, Ketua Parlement Watch Maluku Daud Rumaratu mendesak DPRD Maluku segera menggelar hearing dengan jajaran pengurus PT Bank Maluku-Malut. Menurut Daud, kejahatan perbankan di tubuh bank milik daerah ini sudah terlalu massiv.
“Bahkan kita menilai sudah sampai di status TSM, terstruktur, sistemik dan massiv. Karena terlalu sering terjadi, kami punya data-datanya,” kata Daud.
Dia menilai DPRD Maluku selama ini tidak maksimal melakukan pengawasan terhadap bank tersebut. Setiap hearing, dengan manajemen bank ini, yang dibicarakan hanya soal kinerja bank secara umum.
Kalau pun disoroti, ujar Daud, DPRD Maluku hanya mempertanyakan soal minimnya pembagian deviden atau keuntungan dari bank itu ke pemerintah daerah selaku pemilik saham. “Tapi seperti apa bobroknya pengelolaan bank, tidak pernah ditelusuri. Pernah ada pansus Bank Maluku, tapi hilang disapu angin. Hasil pansus seperti apa, masyarakat tidak pernah tahu,” ujarnya.
Terpisah, Koordinator Investigasi Lembaga Pemantau Pejabat Negara RI (LPPNRI) Minggus Talabessy, meminta Gubernur Maluku Murad Ismail selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) segera mengambil langkah taktis.
Yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua pengurus bank tersebut untuk digantikan dengan pejabat bank yang punya kemampuan seorang bankir dan memiliki kompetensi.
“Bank Maluku ini bank sakit, kata kasarnya harus opname di rumah sakit umum daerah. Artinya seluruh pengurus harus diistirahatkan, diganti supaya sehat kembali. Kalau tidak daerah terus merugi, tidak bisa menikmati deviden. Karena ada pencuri di dalam,” tandas Minggus. (KTM/KTA)
Komentar