AMBON – Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat/United States Agency for International Development (USAID) Indonesia melalui program Adaptasi Perubahan Iklim dan Ketangguhan (APIK) mendorong pembuatan peraturan daerah yang mengakomodasi pengurangan risiko bencana dan dampak perubahan iklim di Provinsi Maluku.
Direktur program USAID-APIK, Paul Jeffery menegaskan, pihaknya terus mendorong integrasi isu-isu iklim dan risiko bencana ke dokumen perencanaan pembangunan daerah di semua kabupaten/kota di Maluku. “Sudah ada beberapa kebijakan dan peraturan tentang isu perubahan iklim dan risiko bencana yang disahkan. Kami terus dorong agar semua daerah di Maluku mengeluarkan kebijakan yang sama,” katanya di Ambon, kemarin.
Lembaga tersebut juga mendukung pembentukan atau penguatan Forum Adaptasi Perubahan Iklim dan Pengurangan Risiko Bencana (API-PRB) di tingkat desa, yang bertugas mendorong integrasi isu-isu iklim dan risiko bencana ke dalam kebijakan dan peraturan lokal.
Sejumlah kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan diantaranya roadmap MAPI (peta jalan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim) provinsi Maluku, rencana aksi daerah provinsi Maluku dan Maluku Tengah, keputusan Bupati Kepulauan Aru tentang pembentukan Forum API-PRB.
Selain itu, pengarusutamaan API-PRB ke dalam rencana pembangunan jangka penengah daerah (RPJMD) Kota Ambon, rencana kontingensi tsunami dan longsor Kabupaten Maluku Tengah serta rencana kontingensi banjir dan longsor Provinsi Maluku. “Bahkan Pemkab Maluku Tengah telah mengalokasikan sekitar Rp3,37 miliar untuk pengelolaan dampak iklim dan bencana untuk periode 2017-2022,”
kata Paul.
Selain itu, pada Maret 2019, sebanyak 5.105 orang telah terlatih untuk lebih memahami risiko cuaca dan iklim, 91 pejabat pemerintah daerah dan 24 lembaga pemerintah telah meningkatkan kapasitas dalam ketahanan iklim dan bencana.
Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran pemerintah daerah terhadap manajemen bencana serta komitmen yang semakin kuat dalam membangun ketangguhan masyarakat, baik di tingkat provinsi, hingga tingkat desa/negeri.



























