KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kemungkinan mantan Bupati MBD Barnabas Orno bakal dimintai keterangan KPK terkait kasus proyek pematangan lahan Tiakur. Benarkah?
Alex Orno, politisi PDI Perjuangan, pemilik proyek pematangan lahan Tiakur berdalih bukan diperiksa terkait proyeknya. Tapi, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jhon Alfred, di kasus gratifikasi Jalan trans seram.
Ketua Tim KPK Hendrik Christian yang ditugaskan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Maluku, ketika dikonfirmasi terkait bantahan Aleka sapaan akrab Alex Orno, menyatakan bantahan Aleka menjadi hak yang bersangkutan menjawab. ‘’Iya, itu haknya dia (Orno) menjawab,’’ kata Hendrik Cristian dihubungi Kabar Timur, kemarin.
Hendrik tampak hati-hati dan tidak ingin berspekulasi terkait proyek pematangan lahan Tiakur milik politisi PDI Perjuangan, di DPRD Maluku itu. Meskipun langkah Tim KPK pimpinan Hendrik Cristian yang juga Putera MBD ini, sudah bukan rahasia bagi publik Maluku, terkait progres dari kasus yang sementara dikuntit.
Tak heran, ketika Kabar Timur menyinggung kemungkinan mantan Bupati MBD Barnabas Orno yang juga Wakil Gubernur Maluku, saat ini bakal dimintai keterangan KPK terkait kasus proyek pematangan lahan Tiakur, Hendrik Cristian tak meresponnya.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, Tim KPK pimpinan Hendrik Cristian masih akan terus bertahan di, Kota Ambon, Maluku, untuk kepentingan penyelidikan kasus proyek pematangan lahan Kota Tiakur, berikut mengumpulkan bahan dengan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dalam kaitannya dengan kasus dimaksud.
‘’Tim KPK akan bertahan di Kota Ambon. Belum jelas kapan kembali ke Jakarta. Yang pasti mereka (KPK), akan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi sebelum kembali ke Jakarta,” ungkap salah satu sumber Kabar Timur, kemarin.
Pemeriksaan sejumlah saksi-saksi ini, lanjut dia, untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus Lahan Tiakur. “Mereka (Tim KPK), tidak akan gambalang bisa menjelaskan. Tugas mereka hanya melakukan pemeriksaan. Nanti yang akan menjelaskan ke publik lewat media ada pada Humas KPK. Baiknya dikonfirmasi ke Humas KPK,” terang sumber itu.
Soal keterlibatan Teli Nio, yang sempat mengerjakan sejumlah proyek di MBD, apakah terlibat atau mengetahui proses pengerajan lahan Tiakur.’’Kesaksian mereka (Rein dan Teli) dibutuhkan memperjelas dugaan tindak pidana korupsi di lahan Tiakur,’’paparnya.
Terpisah, salah satu warga MBD, Apolos berharap, tim KPK segera mengungkap dalang dibalik dugaan korupsi lahan Tiakur. Pengungkapan ini, lanjut dia, agar tidak bias dan tidak menimbulkan banyak spekulasi yang arahnya akan “membunuh” karakter orang atau tokoh yang disebut-sebut berada dalam pusaran kasus ini.
“Siapapun yang terlibat atau dijadikan tersangka dalam kasus ini harus diumumkan ke publik secepatnya. Begitupun sebeliknya bila dalam penyelidikan KPK tidak menemukan bukti kuat adanya korupsi harus juga diumumkan, sehingga orang atau tokoh yang disebut berada dalam pusaran kasus ini tidak menjadi korban opini publik,” pintahnya.



























