Orno Bantah Lahan Tiakur, KPK: Itu Hak Dia

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kemungkinan mantan Bupati MBD Barnabas Orno bakal dimintai keterangan KPK terkait kasus proyek pematangan lahan Tiakur. Benarkah?

Alex Orno, politisi PDI Perjuangan, pemilik proyek pematangan lahan Tiakur berdalih bukan diperiksa terkait proyeknya. Tapi, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jhon Alfred, di kasus gratifikasi Jalan trans seram. 

Ketua Tim KPK Hendrik Christian yang ditugaskan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Maluku, ketika dikonfirmasi terkait bantahan Aleka sapaan akrab Alex Orno, menyatakan bantahan Aleka menjadi hak yang bersangkutan menjawab. ‘’Iya, itu haknya dia (Orno) menjawab,’’ kata Hendrik Cristian dihubungi Kabar Timur, kemarin.

Hendrik tampak hati-hati dan tidak ingin berspekulasi terkait proyek pematangan lahan Tiakur milik politisi PDI Perjuangan, di DPRD Maluku itu. Meskipun langkah Tim KPK  pimpinan Hendrik Cristian yang juga Putera MBD ini, sudah bukan rahasia bagi publik Maluku, terkait progres dari kasus yang sementara dikuntit. 

Tak heran, ketika Kabar Timur menyinggung kemungkinan mantan Bupati MBD Barnabas Orno yang juga Wakil Gubernur Maluku, saat ini bakal dimintai keterangan KPK terkait kasus proyek pematangan lahan Tiakur, Hendrik Cristian tak meresponnya. 

Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, Tim KPK pimpinan Hendrik Cristian masih akan terus bertahan di, Kota Ambon, Maluku, untuk kepentingan penyelidikan kasus proyek pematangan lahan Kota Tiakur, berikut mengumpulkan bahan dengan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dalam kaitannya dengan kasus dimaksud.

‘’Tim KPK akan bertahan di Kota Ambon.  Belum jelas kapan kembali ke Jakarta. Yang pasti mereka (KPK), akan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi sebelum kembali ke Jakarta,” ungkap salah satu sumber Kabar Timur, kemarin.

Pemeriksaan sejumlah saksi-saksi ini, lanjut dia, untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus Lahan Tiakur. “Mereka (Tim KPK), tidak akan gambalang bisa menjelaskan. Tugas mereka hanya melakukan pemeriksaan. Nanti yang akan menjelaskan ke publik lewat media ada pada Humas KPK. Baiknya dikonfirmasi ke Humas KPK,” terang sumber itu.

Soal keterlibatan Teli Nio, yang sempat mengerjakan sejumlah proyek di MBD, apakah terlibat atau mengetahui proses pengerajan lahan Tiakur.’’Kesaksian mereka (Rein dan Teli) dibutuhkan memperjelas dugaan tindak pidana korupsi di lahan Tiakur,’’paparnya.

Terpisah, salah satu warga MBD, Apolos berharap, tim KPK segera mengungkap dalang dibalik dugaan korupsi lahan Tiakur. Pengungkapan ini, lanjut dia, agar tidak bias dan tidak menimbulkan banyak spekulasi yang arahnya akan “membunuh” karakter orang atau tokoh yang disebut-sebut berada dalam pusaran kasus ini. 

“Siapapun yang terlibat atau dijadikan tersangka dalam kasus ini harus diumumkan ke publik secepatnya. Begitupun sebeliknya bila dalam penyelidikan KPK tidak menemukan bukti kuat adanya korupsi harus juga diumumkan, sehingga orang atau tokoh yang disebut berada dalam pusaran kasus ini tidak menjadi korban opini publik,” pintahnya.

Sebagaimana diberitakan Kabar Timur, Kamis kemarin, Alex Orno mengakui telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pekan kemarin. Tapi, “cuci tangan” pemeriksaannya bukan kasus pematangan lahan di Kota Tiakur, malah sebut saksi di kasus Jhon Alfred. 

Alex Orno yang akrab disapa Aleka adalah politisi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Maluku saat ini dan kembali terpilih sebagai wakil rakyat dari Dapil, Maluku Barat Daya dan Kabupaten Tanimbar. KPK pekan, lalu telah memeriksa yang bersangkutan. Pemeriksaan Aleka terkait kasus dugaan korupsi pemetangan lahan di Kota Tiakur. 

Kepada wartawan, Rabu, kemarin, Aleka membantah kalau dirinya diperiksa KPK terkait kasus pematangan lahan Tiakur  yang didanai hibah Rp 8 miliar dari  PT. Gemala Borneo Utama (GBU),dan juga bukan kasus pengadaan speedboat di MBD.

Aleka mengaku, pemeriksaan kepada dirinya oleh KPK hanya sebagai saksi pada kasus korupsi di Kementerian PUPR dengan tersangka John Alfred. “Iya saya diperiksa sebagai saksi, 16 Agustus kemarin oleh KPK, tapi bukan aliran dana pematangan lahan ataupun korupsi speedboat. Saya diperiksa soal pekerjaan (proyek) Kementerian PUPR,” kata Alex.

Menurut Aleka, dirinya diperiksa  sebagai saksi dan kedekatan dirinya dengan Alfred. “Saya cuma ditanya kenal tersangka Alfred atau tidak terkait persoalan di Kementerian PUPR.  Saya bilang tidak kenal. Kalau soal kasusnya apa saya sendiri tidak tahu kasusnya apa. Pokoknya saya hanya ditanya beberapa orang yang saya tidak kenal,” tandas adik Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno ini. Sayangnya pernyataan atau bantahan Aleka terkait menjadi saksi kasus Damayanti yang menjerat Alfred, tidak pas. Bagaimana tidak, kasus yang menjerat Alferd locusnya ada di Pulau Seram. “Benang merah tidak nyambung, kalau dalih Aleka diperiksa sebagai saksi untuk Alfred di kasus Damayanti,” ungkap sumber Kabar Timur, tadi malam.

Dia mengaku, Aleka sengaja “cuci tangan” atau mengaburkan kasus proyek pematangan lahan Tiakur dengan kasus Damayanti yang menjerat Alfred. “Saya pastikan Aleka diperiksa tidak terkait kasus atau saksi untuk Alfred di kasus Damayanti. Aleka sengaja “kaburkan” publik di kasus yang menjerat dirinya sendiri,” sebut sumber itu.

Sumber itu mengaku, Aleka diperiksa KPK karena sebagai pemilik proyek pematangan lahan Tiakur yang dikerjakan pengusaha bernama Haryana. Proyek itu diberikan kakaknya Barnabas Orno sebagai bupati Maluku Barat Daya (MBD), yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku.

“Kenapa KPK melakukan pengeledahan di Kantor milik Alfred, karena perusahaan milik Alfred itu dipakai Haryana untuk mengerjakan proyek pematangan lahan di Kota Tiakur. Jadi publik dikaburkan dengan langkah pengeledahan seolah-olah itu masih terkait kasus Damayanti,” katanya.

Sumber itu, menantang Kabar Timur mendalami siapa pemilik proyek pematangan lahan Kota Tiakur. “Saya tantang Anda (Kabar Timur), coba dalami, apakah benar proyek pematangan lahan Kota Tiakur itu milik Aleka Orno sebagaimana yang saya sebutkan. Ana pasti akan mendapatkan jawaban yang sama. Saya juga pastikan KPK sudah mengantongi bukti-bukti itu, sehingga sudah berani untuk melakukan pemeriksaan kepada Aleka Orno,” tegasnya.

Ketika ditanya kenapa Aleka Orno sebagai pemilik proyek pematangan lahan Kota Tiakur? Ditanya demikian, sumber itu, mengarahkan Kabar Timur untuk bertanya kepada mantan Bupati MBD Barnabas Orno yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku. “Baiknya pertanyaan anda ditanya kepada Pak Wagub. Karena Pak Wagub yang tau alasannya,” tukas dia. (KTM)

Komentar

Loading...