KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Pekan depan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon akan memberlakukan lagi sistem parkir pararel . Ada tiga lokasi yang dipilih, yaitu ruas jalan di Kota Ambon yaitu Jalan A M Sangadji, ruas Jalan D I Ponegoro dan di ruas Jalan Pattimura.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette kepada wartawan di kantonrnya, Rabu (21/8), mengatakan, dalam rangka melakukan penertiban bagi ruang perpakiran di Kota Ambon, Dishub Kota Ambon akan memberlakukan sistem parkir pararel dari sistem parkir serong di sejumlah ruas jalan di daerah ini.
“Diantaranya ruas jalan A M.Sangadji, ruas Jalan D I Ponegoro dan di ruas Jalan Pattimura.Tiga ruas jalan ini sistem parkirnya masih dengan sistem serong. Dalam waktu dekat kalau bisa minggu depan kita sudah merubah menjadi sistem parkir pararel. Kenapa?, apalagi di ruas Jalan D I Ponegoro itu dua arah, sisi kiri itu parkir sepeda motor , sisi kanan parkir roda empat,”kata Sapulette.
Oleh karena itu, kata Sapulette, demi efektifnya perpakiran di jalan tersebut maka pihaknya akan merubah dengan sistem parkir pararel.”Tentunya yang mesti kita akan rubah marka, sehingga nanti ada marka tambahan yang dari marka serong kita ubah ke marka pararel,”katanya.
Untuk perubahan sistem pararel ini, akui Sapulettte, pihaknya sudah berkordinasi dengan Dishub Provinsi Maluku juga dan aparat keamanan untuk memback-up dishub dalam rangka implementasi dari pada parkir serong ke pararel.



























