Usut Proyek Jalan Siluman Rp74 Miliar di Aru
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Dananya diduga masuk tanpa perencanaan. Katanya hasil jerih payah alias lobi-lobi pihak ketiga. Anggaran Rp74 miliar itu lalu disahkan ke dalam batang tubuh APBD tahun 2017. Tiga jalan dikerjakan dari nol. Satu diantaranya pernah dibuat tahun 2005 dan 2007. Benarkah?
Satu lagi proyek jalan bermasalah di Kabupaten Kepulauan Aru, terungkap. Tiga ruas jalan dibuat menggunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) tahun 2017 sebesar Rp74 miliar tersebut.
Penelusuran Kabar Timur dari sejumlah sumber di Dobo, Ibukota Kepulauan Aru, mengungkapkan, masuknya anggaran ini sempat membuat gaduh, baik di Pemerintah Kabupaten maupun DPRD Kepulauan Aru.
Salah satu sumber yang berada di balik penguasa ini meminta namanya tidak disebutkan. Ia lalu menceritakan kronologisnya hingga Sekretaris Daerah Arens Uniplaita, kala itu langsung mengundurkan diri.
Sekda mundur setelah DPRD sepakat memasukan anggaran Rp74 miliar tersebut ke dalam batang tubuh APBD tahun 2017. Padahal, saat itu sempat terjadi penolakan dari sebagian besar anggota wakil rakyat, termasuk ketua DPRD Aru Andreas Liembers.
“Saat itu pak Arens (Sekda) menolak anggaran itu dibuat untuk jalan karena menurutnya tidak tepat sasaran. Karena DPRD sudah menyetujuinya, maka pak Arens lalu mengundurkan diri,” kata Sumber yang mengaku pernah mengikuti perkembangan permasalahan tersebut.
Anggaran Rp74 miliar ini dipergunakan untuk membangun ruas jalan di tiga titik berbeda. Tiga ruas jalan itu dibangun dari nol yaitu jalan Kobamar-Wokam, Nafar-Selibata-bata dan Lamerang-Tungwatu. Mirisnya, untuk ruas jalan Kobamar-Wokam sendiri pernah dibuat PT Makara tahun 2005 dan PT Jal Abil di tahun 2007.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR kala itu, yang merancang pemanfaatan anggaran jumbo tersebut. Sekda sebagai Ketua tim anggaran eksekutif saat itu bersikukuh. Ia enggan memasukannya ke dalam batang tubuh APBD tahun 2017.
Sekda protes karena selain beralasan proyek jalan itu tidak tepat sasaran, juga khusus untuk ruas jalan Kobamar-Wokam telah terdapat asset daerah, atau pernah dikerjakan sebelumnya. Jadi, jika pembangunan jalan itu dimulai dari nol, maka sangat merugikan negara.
“Sebelum mundur dan meninggalkan Dobo, pak sekda juga pernah berpesan kepada adik-adik wartawan, nanti pantau terus proyek Rp74 miliar tahun 2017, karena ia tidak setuju. Makanya dia mundur dari Sekda,” kata sumber.
Menurutnya, DAK sebesar Rp74 milyar ini habis dibagi untuk tiga proyek jalan tersebut. Pembangunan jalan Kobamar-Wokam memakan anggaran Rp23.625.000.000. Proyek ini dikerjakan PT Era Bangun Sarana.
Untuk ruas jalan Nafar-Selibata-bata dikerjakan PT Bias Sinar Abadi dengan anggaran sebesar Rp23.636.146.000. Sedangkan jalan Lamerang-Tungwatu, dikerjakan PT. Odyssey Papua Perkasa. Anggarannya sebesar Rp23.459.100.000.
Dalam lelang perencanaan tiga proyek jalan itu, dimenangkan oleh CV Berko. Perusahaan ini diduga turut meraup keuntungan sebesar Rp1.762.350.000. Lelang perencanaan untuk tiga proyek jumbo dimaksud, masing-masing ruas jalan Kobamar-Wokam sebesar Rp590.430.000, Nafar-Selibata-bata Rp590.430.000 dan Lamaerang-Tungwatu sebesar Rp581.490.000.
Sumber lainnya mengaku, dalam pelaksanaannya, hanya ruas jalan Kobamar-Wokam yang dikerjakan PT Era Bangun Sarana mencapai progres 100 persen. Bagaimana tidak, jalan ini pernah dikerjakan sebelumnya. Sedangkan PT Bias Sinar Abadi hanya mecapai progress pekerjaan 60 persen dan PT Odyssey Papua Perkasa 61 persen.
“Karena dua proyek jalan yang dikerjakan PT Bias Sinar Abadi dan PT Odyssey tidak mencapai 100 persen, sehingga oleh PPK mengambil langkah pemutusan kontrak kerja,” jelasnya.
Kabar Timur yang kembali menghubungi Ketua DPRD Aru Andreas Liembers setelah sebelumnya meminta kejelasan data informasi tersebut, akhirnya mengetahui jika pernah ada pembahasan anggaran DAK tahun 2017 tersebut.
“Kalau memang ini betul yang bapak sebutkan tahun 2017, tiga ruas jalan kalau tidak salah ya, itu anggarannya DAK, bukan DAU,” terangnya.
Menurutnya, anggaran DAK masuk melalui rangkaian pengusulan ke kementerian. Setelah itu diasistensikan, kemudian ada persetujuan, lalu ditetapkan.
“Nanti dimasukan dalam batang tubuh APBD. Jadi kita memang nggak bahas dia dalam diskusi teknis, karena memang dia itu dana kementerian dari pusat. Itu masuk dalam batang tubuh APBD 2017,” kata Andreas.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Arens Uniplaita, yang dikonfrontir soal dana misterius itu juga mengaku tidak tahu menahu. “Kalau itu beta (saya) seng (tidak) tahu. Karena beta sudah keluar. Beta sudah minta mundur diri dari jabatan,” kata Arens, Minggu, lalu.
Arens mengaku sudah tidak ingin lagi mencampuri urusan pemerintahan di Kabupaten berjuluk Jargaria tersebut. “Coba tanya pejabat yang di sana. Itu nanti tanya di sana jua, beta seng ikut campur urusan pemerintah lai. Beta seng tahu kalau ada sisipan, segala macam itu beta seng tahu,” kata dia.
Arens yang kembali dihubungi Kabar Timur untuk mengkonfirmasi pernyataannya kepada sejumlah wartawan sebelum meninggalkan Dobo tahun 2017 lalu pada Senin (19/8), hingga berita ini diterbitkan belum membalas.
Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kepulauan Aru, Listiwati, yang dihubungi melalui nomor telepon genggamnya, Senin (19/8), juga masih diluar jangkuan. Pesan singkat yang dikirim belum dibalas.
LOBI DAK DI MAKASSAR
Sumber lain mengungkapkan, DAK Rp74 miliar itu diduga merupakan hasil perjuangan pihak ke tiga di Makassar, Sulawessi Selatan. Total hasil lobi anggaran itu sebesar Rp100 miliar. Dana ini masuk setelah DIPA DAK Kepulauan Aru sebesar Rp100 miliar cair di tahun 2017. Total anggaran masuk Rp200 miliar.
Anggaran misterius itu kemudian dipakai mengerjakan tiga proyek jalan sebesar Rp74 miliar tersebut. Ruas jalan yang dibuat berada di tiga titik berbeda di Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.
“DIPA Kepulauan Aru hanya Rp100 miliar. Tapi saat masuk melalui Kementerian Keuangan dari Makassar, bertambah Rp100 miliar dan menjadi Rp200 miliar,” kata Sumber.
Masuknya dana itu diduga permainan atau terdapat mafia di Kementerian Keuangan di Makassar. Mereka diduga mencaplok anggaran DAK dari daerah lainnya. Saat ini, penyedia baru menarik dana proyek sebesar 60 persen.
“Infonya mereka takut menarik semua anggarannya karena dipantau khusus. Karena dong takut angka 100 persen. Sekarang jalan jalan ini mau diputus kontrak, tidak diputus kontrak itu sama. Dong ketakutan karena dipantau khusus,” tandasnya.
Sumber berharap, aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian di Maluku dapat mengusut kasus tersebut. “Paling tidak aparat penegak hukum dapat memulainya dari pekerjaan jalan Kobamar-Wokam yang dimulai dari nol,” pintanya. (CR1)
Komentar