KPK Geledah Cari Barang Bukti

Orno Cs Dipusaran Kasus Lahan Tiakur

Foto: Ruzady Adjis/Kabar Timur

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Dugaan korupsi pematangan lahan di Tiakur saat ini dijadikan Ibukota Maluku Barat Daya (MBD), masuk pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Siapa terlibat?

Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, kasus dugaan korupsi pematangan lahan Tiakur, yang dilaporkan Kim Hendrik, tiga tahun lalu, kini masuk penanganan serius komisi anti rasuah itu. 

Dugaan korupsi terjadi, setelah dana hibah Rp 8 miliar proyek pematangan lahan untuk pemindahan ibukota yang dikucurkan PT Gemala Borneo Utama (GBU), juga terdapat nilai yang sama untuk paket pematangan lahan yang sama pada APBD setempat.

Terkait, dugaan korupsi itu, Tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Jeco Group. Hingga pukul 24.00 WIT, Rabu (21/8) dini hari, penyidik lembaga antirasuah ini masih menggeledah kantor yang berada di pertokoan jalan Cendrawasih, kawasan Belakang Soya, Kota Ambon. Kantor Jeco Group berada di ruko nomor 4-A.

Gedung tiga lantai milik Direktur PT Sharleen Raya JECO Group, Hong Arta John Alfred ini digeledah dibawah pengamanan ketat 8 personel Ambon bersenjata lengkap sejak pukul 18.15 WIT, Selasa (20/8). 

Hingga berita ini dibuat, penyidik yang mengenakan rompi warna krem bertuliskan KPK yang berjumlah enam orang ini masih melakukan penggeledahan. Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan ini. Juru bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi via pesan Whatsapp belum menanggapi. Namun diduga kuat penggeledahan itu mencari dokumen proyek pematangan lahan di Tiakur.

Pematangan lahan itu menyusul dipindahnya pusat pemerintahan Pemkab MBD dari Kisar ke Tiakur di dataran Pulau Moa. PT Sharleen Raya disebut-sebut menggarap proyek pematangan lahan itu.

Pukul 22.23 WIT, penyidik KPK terpantau keluar dari kantor itu, bersama seorang anak buah Alfred. Belum diketahui mereka menuju kemana menggunakan dua unit mobil Avanza hitam DE 1772 AN dan DE 1632 AH.

Tidak berselang lama atau sekitar pukul 23.19 WIT, dua unit mobil itu kembali lagi dengan membawa box dan sebuah kantong kresek berwarna merah. Diduga berisi dokumen perusahaan.

Selama proses penggeledahan, pegawai di kantor Jeco Group terlihat mendampingi penyidik KPK melakukan penggeledahan. Dibawah pengawalan ketat polisi, awak media tidak diijinkan mendekati pintu kantor Jeco Group. Wartawan hanya bisa memantau pada jarak kurang lebih 5 meter dari pintu masuk kantor tersebut. 

Sebelumnya, terkait kasus itu, dua pekan lalu, Alex Orno, adik kandung Barnabas Orno, mantan Bupati MBD, telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Informasi lainnya yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, proyek tersebut dikerjakan oleh seorang pengusaha bernama Haryana. 

Hubungan dengan pengeledahan di Kantor Jeco Grup terkait, Haryana menggunakan perusahan tersebut untuk mengerjakan proyek pematangan lahan. “Perusahaan Pak Alfred dipakai Haryana untuk mengerjakan proyek itu,” ungkap sumber di Jeco Grup, kepada Kabar Timur, tadi malam.

Menurutnya, opini yang berkembang seolah-olah proyek tersebut dikerjakan Alfred, itu tidak benar. “Perusahaan Pak Alfred itu dipinjam atau dipakai untuk mengerjakan proyek pematangan lahan dimaksud,” sebutnya.

Ditanya apa kaitannya Alex Orno dengan proyek itu? Ditanya demikian, sumber itu mengaku, nanti ikuti saja perkembangan kasus ini. Atau katadia, sebaiknya ditanyakan kepada Haryana.  Kabarnya Haryana hanyalah orang suruhan Alex Orno, yang ketika itu kakaknya, Barnabas Orno masih menjabat sebagai Bupati MBD. 

Selain itu, diperoleh informasi Tim KPK berencana memeriksa kontraktor pematangan lahan akan diperiksa di Kota Ambon. ‘’Besok (hari ini) KPK periksa kontraktor pematangan lahan Tiakur, di Mako Brimob Polda Maluku,’’terang sumber Kabar Timur.

Tak hanya itu, sebut sumber itu, KPK juga memeriksa salah satu pengusaha Nini Marlina. ‘’Nini Marlina, diperiksa karena ketika pematangan lahan di Tiakur, lahan perumahan yang dibangunnya ikut ikut digusur. Padahal, dana Rp 8 miliar itu diperuntukan untuk pengusuran lahan pemerintah. Namun pematangan hanya di lakukan di lokasi perumahan Nini Marlina,”jelasnya.

Ketua tim KPK, Hendrik Cristian membenarkan, KPK akan memeriksa kontraktor pematangan lahan Tiakur dan salah satu pengusaha bernama, Nini Marlina. ‘’Betul saudara. Beta ada di Masohi,’’kata Hendrik, ketika dihubungi Kabar Timur lewat aplikasi Whatsapp,  kemarin. (CR1)

Komentar

Loading...