Luki : Ketua Dewan Mesti Disoroti

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Anggota DPRD Maluku, diingatkan agar tak menyoroti Gubernur Maluku, Murad Ismail, yang sering tidak menghadiri sidang paripurna dewan.
Para pimpinan dewan, mesti dikritisi atau disoroti karena sering tidak menghadiri kegiatan Pemerintah Provinsi. ‘’Kritikan Melki saya hargai. Tapi, kita harus kritik ke dalam. Ini yang objektif. Pimpinan dewan harus jadi contoh yang baik hadiri kegiatan pemerintah,’’kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku, Luki Wattimury, kepada Kabar Timur, pekan kemarin.
Pernyataan Luki, sekaligus menyikapi sorotan salah satu anggota DPRD Maluku, Melki Frans. Frans menyoroti mantan Kakor Brimob Polri itu kalau sering tidak menghadiri rapat paripurna dewan. Terakhir, Murad tidak menghadiri rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APDN Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018 di gedung DPRD Maluku, Rabu (14/8).
Ketika itu Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, mewakili Gubernur Maluku. Sementara pimpinan dewan dihadiri wakil ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, Elfiana Pattiasina, dan Mudzakir Assagaff.
‘’Kita objektif menilai. Yang saya tahu ketika paripurna , Pak Murad sementara pertemuan dengan pihak ketiga bicarakan berbagai kebijakan bangun Maluku. Makanya, Pak Wagub mewakili saat Paripurna. Kita mesti memahami itu,’’terangnya.
Apalagi, ingat dia, Murad yang juga ketua DPD PDIP Maluku, tidak hadir di sidang paripurna, ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae, yang juga Sekretaris DPD PDIP Maluku, berhalangan hadir.’’Kenapa tidak soroti ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae. Gubernur tidak hadir karena ketua tidak hadir saat itu,’’sebut Luki yang juga Bendahara DPD PDIP Maluku.
Menurut kandidat kuat ketua DPRD Maluku dari PDIP ini, saat ini Murad, lagi getol melakukan terobosan bangun Maluku mesti diapresiasi. ‘’Pak Gubernur sebagai wakil Pempus di daerah, lakukan langkah-langkah terukur majukan Maluku,’’jelasnya.
Dia ingatkan, pembelaan terhadap Murad bukan karena mantan Kapolda Maluku itu saat ini menjabat ketua DPD PDIP Maluku. ‘’Kita harus objektif. Saya katakan ini bukan Pak Murad, ketua DPD PDIP Maluku. Tapi pendekatan sangat objektif,’’tegasnya.
Sebagaimana diberitakan Kabar Timur, beberapa waktu lalu, lembaga wakil rakyat dibuat gerah dengan sikap Gubernur Maluku Murad Ismail. Empat kali diundang rapat paripurna, Murad tidak pernah menghadiri undangan DPRD Provinsi Maluku.
Sudah terhitung empat DPRD menggelar rapat paripurna dengan berbagai agenda bersama Pemerintah Provinsi lengkap dengan seluruh SKPD lingkup Pemprov Maluku. Tapi empat kali tatap muka DPRD bersama Pemprov Maluku, Murad tidak pernah nongol. Alasan mantan Dankor Brimob tidak hadiri undangan dewan pun tidak pernah disampaikan protokoler Pemprov Maluku ke parlemen.
Terakhir, Murad tidak menghadiri rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APDN Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018 di gedung DPRD Maluku, Rabu (14/8).
“Catatan DPRD Maluku, ada sebanyak empat kali DPRD melakukan pertemuan dengan Pemprov Maluku. Anehnya, yang selalu hadir pak Wakil Gubernur Barnabas Orno, bukan pak Murad Ismail. Alasan Pak Murad tidak hadir pun tidak pernah disampaikan protokoler secara resmi kepada kita. Dari sini, jelas kalau pak Murad tidak menghargai lembaga DPRD,” tegas Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans kepda wartawan, kemarin.
Dia mengatakan, undang-undang mengatur bahwasanya yang namanya pemerintah daerah adalah eksekutif dan legislatif, yang dalam hal ini adalah gubernur dan DPRD.
Jika agenda yang berkaitan dengan kepentingan daerah tidak dihadiri seorang gubernur, maka sama saja gubernur tidak menghargai lembaga DPRD. “Mungkin ada alasan penting lain tapi bagi kami beliau (Murad) kurang menghormati lembaga ini,” tandasnya
Politisi Partai Demokrat itu menyatakan, pengambil keputusan di daerah bukan saja menjadi kewenangan gubernur tetapi juga DPRD. Untuk itu, harus ada kebersamaan diantara eksekutif dan legislatif. “Gubernur jangan begitu, karena nanti akan timbul penilaian-penilaian negatif ke pak gubernur,” ingatnya
Dibandingkan Murad dan Frans malah lebih senang dengan mantan Gubernur Said Assagaff. Dikatakan, Assagaff selalu menghadiri undangan DPRD. Jika tidak hadir, protokoler akan menyampaikan secara resmi di depan sidang DPRD.
“Pak Assgaff ada sedikit lebih bagus ketimbang pak Murad. Pak Assagaff itu selalu hadiri undangan DPRD dan jika tidak hadir, protokoler akan menyampaikan alasannya secara resmi didepan pimpinan dan anggota DPRD,” jelasnya
Dia meminta agar ketidakhadiran Gubernur Maluku Murad Ismail pada setiap rapat paripurna di DPRD Maluku bisa dijelaskan protokoler. Jika tidak, maka akan timbul kesan negatif publik kepada Gubernur Murad.
“Protokoler Pemprov Maluku harus bertanggungjawab atas ini. Harus siap dan jelaskan alasan kenapa pak Murad selalu tidak hadiri undangan dewan. Ini penting agar supaya tidak timbul kesan negatif publik untuk pak Murad,” tutup dia. (KTM/MG3)
Komentar