Warga Serahkan Senjata Sisa Konflik
KABARTIMURNEWS.com, AMBON-Aparat TNI Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan Yonif 734/Satria Nusa Samudra, mengamankan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan dari tangan warga di Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Senpi laras panjang, bekas konflik Maluku ini diserahkan setelah Satgas Yonif 734 kerap memberikan sosialisasi serta bimbingan teritorial tentang arti pentingnya keamanan dan perdamaian kepada masyarakat di Kota Ambon.
“Satu pucuk senpi ini diserahkan warga kepada Praka Yefito Feriel Muskitta pada 12 Agustus 2019,” ungkap Lettu Inf Majo S Sangadji, Komandan Kompi Satgas Pamrahwan SSK IV Yonif 734/SNS kepada wartawan, Kamis (15/8).
Menurutnya, semenjak ditugaskan di Kota Ambon, pihaknya langsung melakukan pendekatan dengan masyarakat. Bimbingan teritorial kerap dilakukan untuk memberikan kesadaran terkait keutuhan Negara Repoblik Indonesia, khususnya warga di Kota Ambon.
“Semua yang kami lakukan merupakan arahan dan perintah dari Bapak Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq, Komandan Korem 151/Binaiya Kolonel Inf Hartono, Komandan Brigade Infanteri 27 Nusa Ina Kolonel Inf Mustakin dan Komandan Yonif 734/SNS Letkol Inf Edwin Charles,” jelasnya.
Sangadji mengatakan, hingga kini pihaknya terus melakukan anjangsana dan berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas. Sebab, dengan ditemukannya satu pucuk senpi, maka pihaknya meyakini masih ada lagi senpi yang disimpan masyarakat sipil.
“Kita terus melakukan pendekatan dengan masyarakat. Memberikan pemahaman kepada mereka, bahwa perdamaian itu sangat baik. Dan jika ada yang masih memegang senjata dan benda berbahaya lainnya agar bisa diserahkan kepada kami,” pintanya.
Sangadji mengungkapkan, berdasarkan keterangan pemilik senpi, sebenarnya ia hendak menyerahkan senpi tersebut sejak lama. Namun dirinya takut di proses secara hukum yang berlaku.
“Maka dari itu kami menyampaikan bahwa siapa yang meyerahkan senpi dan benda berbahaya lainnya tidak akan di proses hukum. Tapi kalau tidak diserahkan dan kami yang menemukannya, maka tentu akan di proses hukum,” ujarnya.
Dia menjelaskan, senjata rakitan yang ditemukan menggunakan munisi kaliber 5,56. Senpi rakitan ini jika disamakan dengan senjata oragnik maka modenya adalah SS2 atau senjata ringan. “Kami sampaikan bahwa menyimpan senjata tentu akan merasa dilema, ketakutan. Karena sudah jelas kalau ketahuan maka resikonya lebih besar,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Sangadji menekankan kepada anggotanya agar terus melakukan pendekatan dan bimbingan teritorial kepada masyarakat di tempat tugas masing-masing.
“Yakinkan kepada masyarakat Kota Ambon tidak ada lagi keributan-keributan atau konflik horisontal atau sara. Karena konflik akan membuat Ambon tertinggal dari segi apapun. Kita berharap masyarakat yang masih menyimpan senjata agar dapat menyerahkan kepada kami melalui pos-pos terdekat atau kepada anggota kepolisian,” tandasnya.
DONOR DARAH
Selain melakukan bimbingan teritorial, Lettu Inf Sangadji juga mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan kegiatan bakti sosial berupa donor darah dalam rangka menyongsong hari kemerdekaan Indonesia yang ke-74 tahun.
Selain anggota Yonif 734/SNS, donor darah juga diikuti oleh 4 orang warga yang berlangsung di Pos Satgas TNI, Waringin, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, kemarin.
“Donor darah ini kami lakukan dalam rangka HUT RI yang ke-74. Ini juga bagian dari tugas kita. Jadi kita bukan saja untuk menjaga kemanan saja, tetapi juga tugas-tugas kemanusiaan lainnya, salah satunya donor darah saat ini,” katanya.
Menurutnya, kegiatan donor darah yang dilakukan bekerjasama dengan PMI Ambon. Terdapat 22 kantong darah milik anggota TNI dan masyarakat yang disumbangkan akan diserahkan langsung kepada PMI Ambon.
“Yang ikut donor darah ada 18 anggota Satgas Yonif 734, anggota kita sendiri, dan empat warga. Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya. (CR1)
Komentar