Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Hendrik Seriholo Tutupi Borok Dana Rp73 Miliar

badge-check


					UANG SUAP: Rekaman video saat Anggota DPRD Henrik Seriholo menunjukkan uang suap dari dalam amplop pada sidang Paripurna, Jumat (2/8) lalu. Perbesar

UANG SUAP: Rekaman video saat Anggota DPRD Henrik Seriholo menunjukkan uang suap dari dalam amplop pada sidang Paripurna, Jumat (2/8) lalu.

AMBON – Viralkan video uang  yang disebut-sebut suap Pemkab Seram Bagian Barat (SBB), oleh Anggoata DPRD setempat, Hendrik Seriholo alias HS, terungkap punya modus lain. Apa itu?

“Sinetron”  Hendrik Seriholo memviralkan uang pecahan Rp 100 ribu dari sebuah amplop saat sidang Paripurna berlangsung di kantor wakil rakyat, Seram Barat  bermotif politik. HS melakoni itu, untuk menutupi pertanyaan Bupati SBB Hasyim Payapo, terkait dana Rp 73 miliar disaat daerah itu di pimpin Jacobus Puttileihalat, dimana HS sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD. 

Dana Rp 73 Miliar yang dipersoalkan  Bupati Payapo merupakan temuan BPK RI. “Yang harus diviralkan itu dana Rp 73 miliar yang dibuka Pak Bupati saat Paripurna berlangsung. Uang pecahan Rp 100 ribu, yang diviralkan sengaja disetting  untuk tutupi borok dana Rp 73 miliar,” ungkap Edy Hidayat Pattiiha, salah satu tokoh masyarakat, Seram Bagian Barat, kepada Kabar Timur via telepon selulernya, Jumat, kemarin.  

Warga Desa Gemba Kecamatan Kairatu ini menjelaskan laporan pandangan mata saat dirinya hadir di paripurna Jumat (2/8) itu. “Bupati sampaikan ada hasil audit BPK RI tahun 2006 – 2016. Yaitu uang senilai Rp 73 miliar direkomendasikan BPK ke pimpinan DPRD yang waktu itu HS (Hendrik Seriholo) juga salah satunya sebagai wakil ketua dewan, kenapa rekomendasi itu seng pernah dibahas?” sentil Pattiiha.

Masih kata Yasin Payapo kepada Hendrik Seriholo di rapat paripurna itu, ungkap Edy, akibat rekomendasi BPK RI tersebut tidak pernah dibahas di DPRD SBB, makanya hutang Pemkab SBB dimasa pemerintahan sebelumnya ini tak pernah diselesaikan.

Tapi permintaan bupati supaya Hendrik menjelaskan masalah itu tidak ditanggapi. Menurut Edy, sebagai tokoh masyarakat, apa yang sudah diungkap oleh HS maupun Bupati, tentu ini jadi keprihatinan semua orang di daerah itu. “Yang terungkap dari HS maupun dari Bupati, dua-duanya menunjukkan kondisi miris daerah yang harus diperbaiki,” ujarnya.

Edy Hidayat mengatakan, yang diungkap Hendrik Seriholo bukan rahasia lagi rahasia umum di kabupaten itu. Dugaan suap agar laporan pertanggungjawaban kepala daerah diterima dengan baik dalam rapat penyampaian kata akhir fraksi-fraksi bukan hal baru. “Itu barang lama, bukan rahasia publik lagi. Tapi pertanyaannya, kenapa HS baru ungkap akang, ada apa?,” katanya.

Terkait aksi buka-bukaan Bupati Yasin Payapo soal adanya hasil audit BPK RI kalau Pemkab SBB masih berhutang Rp 73 miliar, dirinya menilai itu juga mesti jadi perhatian semua pihak di daerah itu. Sebab hutang Pemkab sebesar itu, sesuai stetmen Bupati SBB di rapat paripurna dimaksud, mengakibatkan LPJ keuangan Pemkab SBB tidak pernah mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). “Itu sudah, makanya SBB seng pernah dapat  WTP, tapi disclaimer terus,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten SBB Hendrik Seriholo tiba-tiba mengangkat satu lembar pecahan uang Rp 100 ribu yang dikeluarkan dari sebuah amplop putih saat berdiri di podium untuk menyampaikan kata akhir fraksi Golkar. Hal ini terlihat dalam video pendek yang kini viral di medsos. 

Uang yang diperlihatkan Henrik, kabarnya sebagai hasil “suap” Pemda SBB kepada DPRD guna memuluskan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2018. Kebenaran uang yang diperlihat Henri dalam video itu, belum dapat dikonfirmasi. Politisi Golkar itu menunjukkan uang suap dalam sidang Paripurna, Jumat (2/8) yang juga dihadiri oleh Bupati SBB, Yasin Payapo.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku