Hendrik Seriholo Tutupi Borok Dana Rp73 Miliar
AMBON - Viralkan video uang yang disebut-sebut suap Pemkab Seram Bagian Barat (SBB), oleh Anggoata DPRD setempat, Hendrik Seriholo alias HS, terungkap punya modus lain. Apa itu?
“Sinetron” Hendrik Seriholo memviralkan uang pecahan Rp 100 ribu dari sebuah amplop saat sidang Paripurna berlangsung di kantor wakil rakyat, Seram Barat bermotif politik. HS melakoni itu, untuk menutupi pertanyaan Bupati SBB Hasyim Payapo, terkait dana Rp 73 miliar disaat daerah itu di pimpin Jacobus Puttileihalat, dimana HS sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD.
Dana Rp 73 Miliar yang dipersoalkan Bupati Payapo merupakan temuan BPK RI. “Yang harus diviralkan itu dana Rp 73 miliar yang dibuka Pak Bupati saat Paripurna berlangsung. Uang pecahan Rp 100 ribu, yang diviralkan sengaja disetting untuk tutupi borok dana Rp 73 miliar,” ungkap Edy Hidayat Pattiiha, salah satu tokoh masyarakat, Seram Bagian Barat, kepada Kabar Timur via telepon selulernya, Jumat, kemarin.
Warga Desa Gemba Kecamatan Kairatu ini menjelaskan laporan pandangan mata saat dirinya hadir di paripurna Jumat (2/8) itu. “Bupati sampaikan ada hasil audit BPK RI tahun 2006 - 2016. Yaitu uang senilai Rp 73 miliar direkomendasikan BPK ke pimpinan DPRD yang waktu itu HS (Hendrik Seriholo) juga salah satunya sebagai wakil ketua dewan, kenapa rekomendasi itu seng pernah dibahas?” sentil Pattiiha.
Masih kata Yasin Payapo kepada Hendrik Seriholo di rapat paripurna itu, ungkap Edy, akibat rekomendasi BPK RI tersebut tidak pernah dibahas di DPRD SBB, makanya hutang Pemkab SBB dimasa pemerintahan sebelumnya ini tak pernah diselesaikan.
Tapi permintaan bupati supaya Hendrik menjelaskan masalah itu tidak ditanggapi. Menurut Edy, sebagai tokoh masyarakat, apa yang sudah diungkap oleh HS maupun Bupati, tentu ini jadi keprihatinan semua orang di daerah itu. “Yang terungkap dari HS maupun dari Bupati, dua-duanya menunjukkan kondisi miris daerah yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Edy Hidayat mengatakan, yang diungkap Hendrik Seriholo bukan rahasia lagi rahasia umum di kabupaten itu. Dugaan suap agar laporan pertanggungjawaban kepala daerah diterima dengan baik dalam rapat penyampaian kata akhir fraksi-fraksi bukan hal baru. “Itu barang lama, bukan rahasia publik lagi. Tapi pertanyaannya, kenapa HS baru ungkap akang, ada apa?,” katanya.
Terkait aksi buka-bukaan Bupati Yasin Payapo soal adanya hasil audit BPK RI kalau Pemkab SBB masih berhutang Rp 73 miliar, dirinya menilai itu juga mesti jadi perhatian semua pihak di daerah itu. Sebab hutang Pemkab sebesar itu, sesuai stetmen Bupati SBB di rapat paripurna dimaksud, mengakibatkan LPJ keuangan Pemkab SBB tidak pernah mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). “Itu sudah, makanya SBB seng pernah dapat WTP, tapi disclaimer terus,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten SBB Hendrik Seriholo tiba-tiba mengangkat satu lembar pecahan uang Rp 100 ribu yang dikeluarkan dari sebuah amplop putih saat berdiri di podium untuk menyampaikan kata akhir fraksi Golkar. Hal ini terlihat dalam video pendek yang kini viral di medsos.
Uang yang diperlihatkan Henrik, kabarnya sebagai hasil “suap” Pemda SBB kepada DPRD guna memuluskan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2018. Kebenaran uang yang diperlihat Henri dalam video itu, belum dapat dikonfirmasi. Politisi Golkar itu menunjukkan uang suap dalam sidang Paripurna, Jumat (2/8) yang juga dihadiri oleh Bupati SBB, Yasin Payapo.
Hanya saja, langkah Henri kdalam video itu, mendapat apresisiasi positif dari Pergerakan Pelajar Maluku (PPM), sebagai gebrakan berani, sebagai salah satu anggota DPRD SBB. “Kami apresiasi langkah berani Pak Hendrik Seriholo. DPRD harus berani buka kejahatan Pemerintah seperti ini. Dari sini kami minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tangkap dan periksa Bupati Yasin Payapo,” kata Ketua Umum PPM, Rimbo Bugis kepada wartawan via seluler, Senin (5/8).
Dia mengatakan, DPRD sebagai lembaga pengawasan harus tunjukkan kinerja sebagaimana yang diatur dalam tata tertib DPRD. Jangan karena satu dua kepentingan lalu kemudian tugas-tugas DPRD dilupakan.
“DPRD harus tegas. Jika kinerja dibeli, nanti DPRD dianggap ban serepnya pemerintah. Itu tidak boleh terjadi. Rakyat titipkan masa depan SBB ke DPRD. Olehnya itu DPRD harus usut masalah ini,” tandasnya
Selain itu, lanjut Rimbo, KPK juga harus melihat persoalan ini. Sebab, ada banyak kasus dugaan korupsi di SBB yang sampai saat ini belum tertangani dengan baik.
Menurutnya, Bupati Yasin Payapo diduga telah menyewa anggota DPRD SBB memuluskan sejumlah proyek pengusaha Richal Rumpuin tanpa persetujuan DPRD melalui mekanisme DPRD yg sah.
Richal merupakan seorang pengusaha yang memiliki beberapa proyek di kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa, yang tiap kali proyeknya ditender dan tanpa persetujuan DPRD, proyek tersebut sudah dikerjakan.
Disaat proyek-proyek yang diduga bermasalah itu disoroti DPRD SBB, malah Pemda SBB menyogok DPRD dengan tujuan DPRD diami persoalan tersebut. “Nah, inikan cara tidak bagus dipertontonkan seorang bupati. Jadi kami minta KPK tangkap itu bupati Yasin,” tegasnya
Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhamdiyah (IMM) Maluku itu juga mengaku, dalam waktu dekat, pemuda Maluku di Jakarta akan melakukan aksi demo di depan gedung KPK RI menuntut KPK segera memeriksa Bupati Yasin Payapo.
“Kami juga akan lakukan aksi demo di depan digedung KPK RI di Jakarta. Kami tuntut agar pak Yasin segera diperiksa soal dugaan suap ini,” pungkasnya. (KTA)
Komentar