Tiga Kabupaten-Kota Sasaran Perluasan SLRT
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Tiga kabupaten/kota di Maluku menjadi sasaran perluasan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT). Tiga kabupaten/kota itu, yakni: Seram Bagian Barat (SBB), Buru dan Kota Ambon, kata Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Maluku, Lutfi Rumbia pada sosialisasi SLRT di Santika Hotel, Ambon, Rabu (7/8).
Di Provinsi Maluku, tahun 2019 ini baru dua kabupaten yang menjadi wilayah uji coba SLRT, yakni kabupaten Maluku Tengah dan kepulauan Aru. SLRT adalah sistem layanan yang membantu dalam mengidentifikasi keperluan masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan profil dalam daftar penerima manfaat dan menghubungkan mereka dengan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat, provinsi dan kota) sesuai kebutuhan.
SLRT juga membantu mengidentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, melakukan rujukan dan memantau penanganan keluhan untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik.
Selama penyelenggaran SLRT di dua kabupaten yang menjadi wilayah uji coba tahun 2019, kata gubernur, telah terbukti memiliki keunggulan komparatif yang telah mendorong terjadinya desentralisasi penanganan keluhan dan rujukan yang terlihat dari jumlah keluhan yang masuk.
“Sejak akhir 2018 hingga saat ini di Kabupaten Kepulaun Aru terdapat 450 keluhan warga dan Maluku Tengah 750 keluhan diantaranya telah tertangani melalui program-program perlindungan sosial daerah,” ujarnya.
Menurutnya, metodologi pengelolaan data dan informasi yang dikembangkan SLRT juga memungkinkan untuk menganalisis kesenjangan layanan sosial melalui himpunan kesetaraan program yang bisa dilakukan pernilai frekuensi yang dikerjakan.
“Perkembangan dan prestasi tersebut diraih karena dukungan dan komitmen tinggi Pemda Maluku, partisipasi publik, serta jejaring yang kuat berdasarkan pengalaman selama ini,” imbuhnya.
Selain itu, kata dia, keberhasilan penyelenggaran SLRT juga sangat ditentukan oleh komitmen daerah yang termanifestasi melalui dukungan anggaran, SDM, regulasi kelembagaan, dan penanganan keluhan.
Olehnya itu, gubernur berharap melalui SLTR, penanganan masalah kemiskinan bisa terintegratif, konfrehensip, lebih efektif, tepat sasaran, dan lebih maksimal terhadap pelayanan masyarakat sebagai upaya mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Maluku, yakni: “Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan”. (RUZ)
Komentar