Selangkah Lagi Penyidikan Kasus PLTMG Selesai, Siapa Tersangka?
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Semua pihak terlibat sudah dipanggil dan diperiksa. Lahan pembangunan PLTMG yang jadi obyek tengah dicek penyidik. Selangkah lagi penyidikan kasus ini rampung. Siapa tersangka?
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Triyono Haryono mengaku, pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Namlea, Kabupaten Buru.
“Jalan dong. Percuma saya, adalah panjang ceritanya nanti ada protes di luar sana kan. Saya nahan wajah saya supaya tetap seperti ini, padahal kelornya banyak, tetap jalan. Mudah-mudahan selesai dalam beberapa minggu kedepan ini. Saat ini sedang cek lapangan sekarang, jangan sampai salah tanah, salah ini dan segala macamnya,” kata Triyono saat dikonfirmasi Kabar Timur usai serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dan Seram Bagian Barat, Selasa (6/8).
Tak hanya Ferry Tanaya yang telah menjalani pemeriksaan Jumat, 2 Agustus 2019 lalu. Tapi tambah Triyono, semua pihak yang dulunya terlibat dalam transaksi jual beli lahan telah dipanggil dan sebagian juga akan diminta datang termasuk kepala PLN UIP Maluku yang dulu.
“Yang terkait ini saya tarik semua termasuk yang menjual (Fery Tanaya) sudah diperiksa. Belum ada tersangka, baru penyidikan. Nanti setelah kita periksa semua, kita rangkum, kita ambil kesimpulan, mana yang tersangka-tersangka, mana yang nggak, ya kita bikin nggak,” tegasnya.
Dikatakan, semua pihak tetap dimintai keterangan agar semuanya menjadi jelas dan terang benderang. Sehingga tidak ada anggapan bahwa orang yang berperan penting dalam perkara tersebut, tidak tersentuh hukum.
“Sepanjang yang berkaitan dengan ini saya panggil. Biar jelas persoalannya. Tidak ada dusta diantara kita. Kenapa pada jaman itu dia berperan penting tapi tidak dipanggil, maka itulah yang salah. Semuanya nanti diseleksi, dipilah-pilah mana yang bisa masuk sidang, mana yang tidak. Mudah mudahan bisa selesai secepatnya,” ujarnya.
Disinggung mengenai adanya MOU antara Kejaksaan Tinggi dan PLN, Triyono mengaku pihaknya tetap konsisten dengan tugas pokok institusi (tupoksi) korps Adhyaksa. Menurutnya, dalam pengelolaan aset PLN, pihaknya tetap melakukan pendampingan secara perdata. Namun ketika terjadi korupsi, maka tidak ada alasan bagi kejaksaan untuk tetap menindaklanjutinya secara pidana.
“Tupoksi kejaksaan tetap kita jalan. Jadi nuansanya berbeda, ini perdata, ini pidana, ini pendampingan, ini penindakan. Jadi memang kalau sepintas saya ini punya dua kaki. Dua mata pisau yang saya gunakan. Tapi itulah faktanya. Memang orang-orang agak aneh kok didampingi tapi (ditindak juga) itulah yang harus kita berikan pengertian kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia mengatakan, perdata harus tetap dijalankan karena merupakan tugas dari negara, dan pemerintah untuk mendampingi semua stakeholder yang memang perlu pendampingan. Namun ketika ada penyelewengan, lanjut dia, Pidsus-nya harus tetap jalan.
“Mudah mudahan jadi contoh bagi yang lain. Walaupun sudah didampingi, kami kawal, tapi ketika ada penyelewengan yang tidak jelas, tetap kami akan tindaklanjuti,” tegasnya.
Dari kantor Kejati Maluku penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan proyek PLTMG Namlea Kabupaten Buru, akhirnya Fery Tanaya selaku terlapor diperiksa penyidik. Pemeriksaan terhadap Fery terkesan “senyap” dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, karena dilakukan pekan lalu.
Pemeriksaan mirip operasi inteljen ini akhirnay diungkap Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette kepada Kabar Timur. “Bahwa benar pada hari Jumat pekan lalu ada pemeriksaan dalam perkara yang sama terhadap FT dari pukul 11.00 wit sampai pukul 12.00 Wit. Dilanjutkan pukul 14.00 wit sampai pukul 16.00 wit sekitar 20 pertanyaan. Penyidik yang melakukan pemeriksaan Gunawan Sumarsono SH.MH,” terang Samy melalui pesan singkatnya, Selasa (6/8).
Sayangnya Samy menolak memberitahukan, materi pertanyaan terhadap Fery Tanaya yang diberi inisial FT oleh tim penyidik Kejati itu. “Oo tidak bisa itu, karena sudah masuk ke materi perkara,” elak Samy.
Bukan saja, pemeriksaan yang terkesan dilakukan diam-diam agar tak terendus para kuli tinta, ternyata, pemeriksaan terhadap pihak PLN juga telah dilakukan sebelumnya, pada Senin lalu. “Bahwa benar pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2019, ada pemeriksaan. Terhadap saksi berinisial SMT Manager sub bagian PLN Maluku-Malut,” akunya.
Pemeriksaan terhadap saksi PLN itu juga cukup makan waktu. Kata Samy, saksi tersebut dicercar penyidik Gunawan Sumarsono sejak pagi hingga sore hari.
DUA KAJARI DIGANTI
Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku resmi diganti. Yaitu Kajari Kabupaten Kepulauan Aru dan Seram Bagian Barat (SBB). Pergantian yang dilakukan melalui serah terima jabatan ini berlangsung di Aula Kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Selasa (6/8).
Kajari Aru yang sebelumnya dijabat Ketut Winawa, kini diduduki Andi Panca Sakti, mantan KTU Kejati Kalimantan Barat. Winawa sendiri berpindah sebagai Kajari Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Hal yang sama di Kajari SBB. Samsidar Monoarpa, diganti Fransiskus Xaverius Sugi Karvalho, yang sebelumnya sebagai Jaksa Koordinator di Kejati Maluku. Samsidar sendiri dimutasikan sebagai Kajari Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
“Pergantian pimpinan kejaksaan itu sudah biasa. Mutasi itu promosi bagi kami. Ada setahun, dua tahun, tiga tahun pasti pindah,” kata Triyono kepada wartawan.
Yang terasa berat dalam setiap pergantian jabatan, tambah Triyono, yaitu meninggalkan anak yang sedang mengenyam bangku pendidikan. Meninggalkan anak dalam kondisi saat ini agak rawan. Sebab, jangan sampai mereka terjerumus ke hal-hal negatif akibat kurangnya pengawasan secara langsung. Apalagi narkoba yang saat ini ada di mana-mana.
“Yang berat bagi kami ini adalah ketika kita berpindah tempat dari satu daerah ke daerah lain, itu kadang-kadang anak-anaknya itu banyak yang ditinggalkan karena sekolah. Ini agak rawan tentunya kan,” ujarnya.
Peredaran narkoba, lanjut dia, tidak memandang usia. Barang haram itu menjalar ke semua lini. Semua sudut telah terkena narkoba, baik dari demokrat, DPRD, rakyat biasa, mahasiswa, maupun anak SD dan segala macam.
“Saya selalu wanti-wanti dalam setiap amanat saya atau ada acara itu, yaitu ingat narkoba jauhi dari anak-anak kita termasuk kita sendiri,” harapnya.
Menyikapi bahaya barang mematikan tersebut, Triyono menginginkan agar semua jajarannya di Maluku dapat melakukan tes narkoba. Ini dimaksudkan biar menjadi contoh yang baik. Apalagi pihaknya sebagai penegak hukum yang mengajukan tuntutan di pengadilan terkait masalah ini.
“Saya juga ingin di Kejaksaan Tinggi ini semua tes narkoba biar jadi contoh bahwa narkoba itu tidak bagus. Karena itu anda (jaksa) monitor, kalau sudah dua tiga kali menikmati narkoba, tidak ada yang ringan, kau tuntut disitu. Kecuali baru permulaan, baru coba-coba, masih pemakai awal,” katanya.
Triyono berharap, pihaknya secara bersama-sama dapat memperbaiki para pemakai, pengedar dan bahkan bandar narkoba. Cara memperbaiki mereka yaitu dengan memberikan tuntutan yang sesuai dengan perbuatannya.
“Ya mudah mudahan kita bisa memperbaiki dia dengan hukuman yang tidak begitu berat, dan mungkin nanti kita usahakan ada sistem rehabilitasi untuk disini. Kalau di kota besar tidak aneh, rehabilitasi yang benar-benar tidak menjadi pengedar narkoba kita perbaiki sama sama, rehabilitasi kalau memungkinkan, walaupun dananya akan besar tapi ya pemerintah daerah harus mampu menyediakan itu,” harapnya.
Kepada Kajari yang baru, Triyono berharap dapat meluruskan apa yang telah dikerjakan oleh pejabat lama. Bila perlu ditingkatkan, serta harus memastikan tupoksi kejaksaan di daerah dapat tetap berjalan, tapi tidak membuat gaduh.
“Forkopimda Provinsi dan pemerintah tingkat II itu tetap jalan. Keharmonisan membangun daerah tetap jalan. Tapi kalau ada masalah yang berhubungan dengan tupoksi, kami harus tetap jalan, tidak ada urusan itu. Jangan sampai karena kedekatan, terus jadi lalai kita, tupoksi kita tidak dijalankan,” pintanya.
Dia meminta para Kajari yang baru agar tetap menjalankan tupoksi, koordinasi dan komunikasi dengan forkopimda setempat. Selain itu juga keharmonisan tetap harus dibina. “Mudah mudahan Kajari yang baru lebih membina lagi, yang lama sudah bagus, mudah mudahan yang ini lebih bagus lagi,” tandasnya. (CR1/KTA)
Komentar