Penusuk Warga Liang Serahkan Diri

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Satu dari tiga pelaku penusukan terhadap Jefry Patry (17), warga Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah yang identitasnya telah dikantongi polisi, menyerahkan diri. Adalah Azis Sanaky. Sementara rekannya Rozy Tawainella dan Iksan Tehupelasury, masih buron.

Azis yang diketahui bersama sejumlah rekannya ini mengeroyok dan menusuk remaja 17 tahun itu di pertigaan Jalan Dusun Mamoking Desa Tulehu Kecamatan Salahutu pada 26 Juli lalu, datang menyerahkan diri di Markas Polsek Salahutu, pada 31 Juli 2019. 

“Salah satu pelaku penusukan berinisial AS sudah menyerahkan diri. Tinggal dua pelaku lagi,” ungkap Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy kepada Kabar Timur, Senin (5/8). 

Menurutnya, dua pelaku lain yang identitas mereka sudah dimiliki polisi ini masih dalam pengejaran. Dia meminta warga yang mengetahui tempat persembunyian mereka agar dapat memberitahukan kepada aparat kepolisian terdekat.

“Yang dua lagi masih terus kami kejar,” tambah mantan Kapolsek Teluk Ambon ini melalui telepon genggamnya. 

Diberitakan sebelumnya, JP (Jefry Patry), warga Desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, menderita tiga luka tusukan. Belakang tubuh remaja ini berlubang bersimbah darah. Pria 17 tahun ini dirawat di RSUD Tulehu.

JP ditusuk sejumlah warga di Pertigaan Jalan Dusun Mamoking, Desa Tulehu Kecamatan Salahutu, Jumat (26/7) dii hari, pukul 02.00 WIT. Identitas tiga pelaku yang masih buron ini telah dikantongi polisi. Mereka berinisial MAS, RT dan IT.

Belum diketahui pasti penyebab para  pelaku tega menusuk korban. Identitas para pelaku terbongkar setelah polisi memeriksa tiga saksi yaitu JT, IL dan AS.

“Kasus penganiayaan tersebut sedang ditangani Polsek Salahutu. Tiga pelaku sudah diketahui. Diduga MAS, RT dan IT. Mereka masih dikejar,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy kepada Kabar Timur, kemarin.

Kasus tindak pidana kekerasan bersama ini berawal ketika korban sedang berbicara dengan temannya JT di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Entah mengapa, MAS dan RT datang menghampiri dan langsung mengeroyok korban. “Saat korban dikeroyok, saksi berhasil melerai aksi mereka,” kata Kaisupy.

Berhasi mencegah pengeroyokan awal, tiba-tiba datang dari belakang pelaku IT bersama sejumlah orang tak dikenal kembali menghajar korban. Dikeroyok korban langsung terkapar. “Saksi saat itu berteriak kepada para pelaku agar menghentikan aksi mereka karena korban merupakan temannya,” tambah Kaisupy.

Setelah puas menghajar korban para pelaku kabur meninggalkan korban yang terbaring bersimbah darah di tanah. “Setelah pelaku pergi saksi menggendong korban dan dibawa ke rumahnya yang tak jauh dari TKP,” terang Kaisupy.

Di rumah saksi, baju korban dilepas. Saksi sontak terkejut, belakang tubuh korban terdapat tiga luka tusukan. “Saksi membawa korban ke RSUD Tulehu untuk mendapat penanganan medis,” jelasnya. (CR1)

Komentar

Loading...