Desak OJK Percepat Rekrutmen Pengurus BM
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Anggota DPRD Maluku, berharap manajemen PT Bank Maluku-Malut, segera menyampaikan nama-nama calon Direksi dan Komisaris bank plat merah itu agar diuji Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
‘’Kami berharap, cepat dilakukan fit and proper tes oleh OJK. Jangan dibiarkan begitu lama,’’harap salah satu anggota Komisi C DPRD Maluku, Habiba Pelu ketika dihubungi Kabar Timur, Senin (5/8).
Dia berharap, dengan kehadiran direksi dan komisaris yang baru kinerja bank tersebut berjalan lebih baik. ‘’Kalau bank beroperasi baik tentu berdampak bagi kepentingan masyarakat banyak. Pembangunan jalan, kita berharap direksi dan komisaris segera diputuskan. Ini agar ada inovasi. Ini aset daerah,’’ingatnya.
Apalagi, ingat dia, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa PT Bank Maluku-Malut, sejumlah nama direksi dan komisaris sudah ditetapkan para pemegang saham.’’Rantai ini harus dipercepat. Bank Maluku harus sampaikan nama-nama ke OJK. Ini agar ada fit and proper test. Ada beberapa nama, yang sudah ditetapkan di RUPS luas biasa,” ‘terangnya.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Maluku, Anos Yermias mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada OJK memutuskan, jika sudah diusulkan.’’Tapi, kita komisi C tidak campuri. Itu otoritas OJK,’’kata Yermias kepada sejumlah wartawan.
Meski begitu, dia berharap, kehadiran direksi dan komisaris yang baru nanti, pengoperasian bank itu kembali baik.’’Dari rapat kerja komisi dengan Bank Maluku, ada kemajuan luar biasa. Kita dukung langkah-langkah bank ini bangun Maluku,’’kata Yermias.
Sekadar tahu saja, proses pemberkasan calon komisaris dan direksi PT Bank Maluku-Malut di OJK yang belum berjalan ditengarai faktor kepentingan tertentu di internal bank tersebut. Adalah Ketua Komisi Remunerasi (KRN) bank tersebut Izaac Saimima, yang mesti bertanggungjawab menyampaikan berkas para calon tersebut ke OJK.
Di lain sisi masuknya Izaac Saimima yang akrab dipanggil Cak Saimima ini sebagai ketua KRN di bank ini sebetulnya sudah lama dipertanyakan karena dia bukan berasal dari kalangan bankir yang memiliki kompetensi perbankan. Sebaliknya rekam jejak mantan birokrat Pemda Provinsi Maluku itu, lebih banyak diwarnai hal-hal yang kontraproduktif dengan kepentingan bank.
Sumber internal bank ini menyebutkan KRN yang diketuai oleh Saimima seperti badan pertimbangan pangkat dan jabatan (baperjakat) di birokrasi Pemda. Karena merasa jadi ketua di situ, pada periode sebelumnya saat Pemegang Saham Pengendali (PSP) masih dipegang Gubernur Said Assagaff, ketika masa jabatannya mau berakhir dia seenaknya usulkan diri sendiri untuk diperpanjang masa jabatannya sebagai komisaris utama.
“Ini kan langgar aturan perbankan, tapi itu lah, semua diam saja di bank maluku termasuk Bib (Gubernur Said Assagaff) waktu itu,” ungkap sumber di Bank Maluku terpisah.
Untuk kepentingan dirinya diutamakan, sedang kepentingan bank, Cak Saimima diduga menomorduakan. Sebut saja, salah satu hasil RUPS tahun 2016 merekomendasikan Heince Pelapelapon untuk menjalani fit and propert test di OJK sebagai calon komisaris utama
“Tapi pa Cak diduga seng proses. Rekomendasi RUPS untuk Hence diduga seng disampaikan ke OJK untuk diproses. Serikat Buruh Bank Maluku ada mau lapor antua itu, ke Pak Gubernur,” imbuh sumber.
Seiring perjalanan waktu Izaac Saimima justru yang menduduki posisi tersebut. Berduet dengan Jusuf Latuconsina sebagai salah satu komisaris, Saimima ditunjuk selaku komisaris utama oleh PSP Bank Maluku ketika itu dipegang oleh Gubernur Said Assagaff.
Kini hal serupa sepertinya terjadi kembali. Berkas para calon komisaris dan direksi yang direkomendasikan RUPS yang dipimpin Gubernur Murad Ismail April 2019 lalu, diduga hendak dimentahkan Izaac Saimima setelah posisinya sebagai komisaris utama digeser oleh Nadjib Bachmid secara ex officio.
“Cak Saimima harus diberhentikan oleh Gubernur karena pengurus yang sekarang ini belum aman. Masih terkontaminasi dengan dinasti lama,” kata summer. (KTM/KTA)
Komentar