Wacana DOB, Diusulkan Provinsi Maluku Selatan
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Wacana pemekaran Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya (KMTR) telah bergulir di Komisi A DPRD Maluku. Namun ada pendapat lain dari tokoh masyarakat, yang menilai nama untuk daerah otonomi baru (DOB) itu tidak tepat.
Tokoh masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Herman Siamiloy seperti halnya para politisi dewan di Komisi A yang mulai menggodok wacana pemekaran ini, mengatakan selain secara administratif undang-undang, dari infrastruktur juga dinilai dapat terpenuhi guna pemekaran tersebut.
Tapi bagi Herman, nama Provinsi KMTR dirasa tidak tepat karena, tidak semua kabupaten di wilayah ini berada di jalur sebelah tenggara kepulauan Maluku. “Sebut saja Kabupaten MBD, itu bukan di tenggara loh, tapi bagian selatan kepulauan Maluku,” tandasnya, Kamis (1/8).
Dan baginya kalau dilihat di peta kepulauan Maluku seluruh pulau yang ada baik pulau Seram, Buru, kepulauan Banda dan Kei, Tanimbar maupun Maluku Barat Daya dan kepulauan Aru seluruhnya berada di bagian Selatan peta Maluku. Dimana posisi sebelah Utara ditempati Provinsi Maluku Utara.
Hanya saja Buru, Seram, Lease, pulau Ambon dan sekitarnya, kata dia, yang lebih ke bagian tengah Maluku. “Sedangkan yang disebut wilayah Tenggara ini semua ada di kawasan Selatan kepulauan Maluku. Jadi kalau mau pemekaran, soal nama ini yang harus didudukkan. Menurut saya, Provinsi Maluku Selatan lebih tepat untuk itu. Dan ibukotanya di Saumlaki,” jelasnya.
Pemerhati sosial dan budaya Maluku ini menambahkan, masyarakat maupun pemerintah daerah serta stakeholders lainnya harus duduk bersama. Dia mengingatkan, wacana pemekaran provinsi baru ini sebelumnya tak berhasil dikarenakan tidak adanya koordinasi yang baik.
Hanya melibatkan segelintir elit daerah, dan politisi, terutama dari Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Sementara dari Kabupaten Kepulauan Aru, KKT (sebelumnya Kabupaten MTB) maupun Kabupaten MBD tidak terlalu berperan.
Karena itu untuk kedua kalinya, wacana pemekaran provinsi ini mulai bergulir dia berharap dorongan pemerintah kabupaten/kota yang ada di wilayah tersebut lebih signifikan. Dan diingatkan Siamiloy, agar dalam mendorong wacana pemekaran tersebut, kebutuhan masyarakat lebih dikedepankan.
“Harus dibedakan antara kepentingan dengan kebutuhan. Kepentingan lebih condong pada hal-hal yang bersifat sesaat, sementara kebutuhan, itu untuk masa sekarang maupun akan datang hingga generasi berikut,” tandas Herman Siamiloy.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat masih menutup kran usulan Daerah Otonomi Baru (DOB). Namun situasi itu tidak menyurutkan niat anggota DPRD Maluku, asal Tenggara Raya, memekarkan wilayah 5 kabupaten/kota yang ada itu gabung dalam satu pemerintah provinsi.
Tercermin dalam rapat Komisi A, para politisi yang berasal dari Kota Tual, Kabupaten Malra, Aru, KKT, dan MBD yang digelar Kamis (25/7) lalu. Dari pertemuan tersebut disepakati pengusulan Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya (KMTR), sebagai DOB.
Komisi A beralasan, selain memenuhi syarat, sumber daya manusia dan sumber daya alam wilayah ini sangat mendukung pemisahan administrasi pemerintahan dari Pemprov Maluku.
Salah satu Anggota Komisi A, Amir Rumra menegaskan, selain bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan usulan pemekaran Provinsi KMTR jangan hanya sekadar wacana. ‘’Kota Tual, Aru, Malra, sudah siap mekar jadi PKTR. Tinggal Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar,’’ ingatnya.
Politisi PKS dapil Malra, Aru, dan Kota Tual ini mengatakan, secara administrasi dan syarat daerah itu memenuhi ketentuan yang berlaku. Apalagi selama ini APBD Maluku terkesan tidak berpihak ke MTR. ‘’APBD selama ini kita dianaktirikan. Apalagi pemerintahan sekarang. Jangan kita mundur. Kita pakai bottom up dan top down. Kita undang tokoh-tokoh MTR duduk bersama,’’ ajaknya.
Anggota DPRD Maluku yang lain asal MTR Alex orno menilai pemekaran Provinsi KMTR sangat dibutuhkan. Dia berharap, pertemuan yang dilakukan diseriusi hingga daerah itu menjadi DOB. ‘’Jangan rutinitas biasa. Harus ada tim turun di kabupaten/kota MTR,’’ harap Orno.
Politisi PDIP dapil MBD-KKT ini berharap, dengan pemekaran Provinsi KMTR, masyarakat di daerah itu sejahtera. ‘’Kita harus keluar dari garis kemiskinan. Kita harus lobi ke pemerintah pusat,’’ harapnya.
Legislator lainnya, Johan Rahantoknam menegaskan, semangat memekarkan daerah itu untuk kesejahteraan dan bukan mengejar jabatan di eksekutif maupun legislatif.
Tujuannya, sebut legislator dapil Malra, Aru, dan Tual ini, bagaimana memperpendek rentang kendali pelayanan kepada masyarakat. ‘’Diskusi ini harus perdalam. Harus libatkan pakar. Jangan sampai ada faksi-faksi. Kita bicara baik-baik dengan teman-teman di kabupaten/kota di MTR,’’ harap politikus PDIP ini.
Anggota Komisi A, Crestian Leihitu mengatakan, gagasan untuk mengumpulkan wakil rakyat dari MTR diapresiasi. Politisi Hanura ini mengingatkan, perjuangan pemekaran Provinsi KMTR, tidak kendor di tengah jalan.
‘’Tindaklanjuti di Pemprov dan Pempus. Kita ketinggalan terus selama ini. MTR sangat kaya. Jangan diambil orang luar. Kalau dibiarkan hancur kita,’’ tegas wakil rakyat dapil SBB ini.
Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans yang juga inisiator pertemuan mengatakan, semua anggota komisi dan wakil rakyat asal MTR sepakat agar daerah itu dimekarkan. “Semua setuju. Kita inisiator. Langkah selanjutnya kita bentuk rencana tindaklanjut,’’ kata Frans.
Pihaknya akan mengundang tim teknis, mendatangi para kepala daerah di MTR. ‘’Kita rencana 10 Agustus 2019 mendatang kita deklarasi. Kemudian kita sampaikan ke DPR. kita komunikasi dengan orang-orang kita di pusat,’’ jelas politisi partai Demokrat ini.
Soal ibu kota Provinsi KMTR, akan dibentuk tim triparti dari Komisi I DPD, Komisi II DPR, dan Kemendagri. ‘’Rapat ini menjawab kegelisahan pemekaran PKMTR. Pemerintahan di MTR memenuhi syarat, karena rata-rata di atas 5 tahun. SDA, SDM kita siap,’’ tegasnya.
Pemerintah pusat saat ini sementara moratorium DOB, kata dia, moratorium tidak harus menghentikan perjuangan. ‘’Kita siap dulu administrasi. Kran di buka kita siap,’’ sebutnya.
Apalagi, lanjut dia, sesuai aturan main daerah-daerah yang berbatasan dengan negara tetangga, menjadi prioritas untuk dimekarkan. ‘’Semua kabupaten/kota di MTR berbatasan dengan negara lain. Regulasi mengatur ini. Beda dengan 13 DOB dari Maluku,’’ papar Frans. (KTA)
Komentar