KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Usulan proyek Dinas Perhubungan (Dishub) lebih diprioritaskan pemerintah pusat dibanding Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga diduga tidak terima. Dia lalu menyulap 2 Kepala Dinas menjadi 1. Langkahnya mulus, DAK Afirmasi 2018 dialihkan. Sayang, tercium polisi.
Kepala Dishub awalnya dijabat A. Tabela. Sementara PUPR Edwin Nanlohy. Kini, dua Kepala Dinas itu diganti oleh Edwin Pattinasarani (Kadis Dishub dan Plt Kadis PUPR). Alhasil, lelang proyek perencanaan dermaga pelabuhan rakyat dan tiga unit tambatan perahu dihentikan. DAK Afirmasi berpindah untuk proyek jalan lingkar Pulau Wamar yang hanya Rp13 miliar. Sedangkan Pagu Afirmasi Rp15,594 miliar.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur dari sejumlah sumber di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, mengungkapkan, DAK Afirmasi dikucurkan bukan ansih dari Kementerian Desa. Ini melalui pembahasan melelahkan dengan melibatkan berbagai pihak, baik dari pusat maupun daerah.
Pembahasan DAK Afirmasi dimulai dari tahun 2017 lalu. Pertama digelar di Jakarta. Ratusan daerah berciri kepulauan, tertinggal dan berada di perbatasan mengusulkan rencana kerja. Kepulauan Aru sendiri dihadiri Dishub, PUPR dan Bappeda.
Dishub dan PUPR masing-masing mengusulkan rencananya. Dishub mengusulkan 2 paket perencanaan. Diantaranya dermaga pelabuhan rakyat dan tambatan perahu (4 unit). Ditambah 3 unit mobil pickup. Sementara PUPR usulkan jalan lintas Pulau Wamar.
Pembahasan pertama yang digelar sekitar Juli 2017 itu berlangsung di Penensula Hotel. Hasilnya, pemerintah pusat yang dihadiri Kementerian Desa, Bappenas dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), menimbang, menilai serta menyepakati usulan Dishub Kepulauan Aru. Menurut mereka, usulan tersebut lebih urgensi, dibanding pembangunan jalan.
Setelah pengusulan diterima, rencana yang diajukan Dishub diinput ke dalam sistem pada bagian perencanaan. Dua bulan berlalu, Dishub kembali diundang untuk pembahasan kedua yang berlangsung di Bekasi. “Saat itu yang hadir dari Dishub dan Bappeda. PUPR tidak datang,” jelasnya.
Pada pembahasan kedua yang dibahas adalah dari Dishub. Artinya pembahasan sudah mulai mengerucut secara teknis. Bahkan telah membicarakan nilai Pagu. Rencananya Rp15,594 miliar. Kemudian, lanjut dia, pada pembahasan terakhir Bulan November 2017, usulan yang dibahas pada pertemuan kedua disahkan. Nilai Pagu DAK Fisik Afirmasi bidang Transportasi pada Dishub Kepulauan Aru diketok Rp15,594 miliar.
“Saat itu katong di Dobo sedang menunggu hasil pengesahan di Bogor untuk dimasukan ke dalam RAPBD. Katong tunggu sampe jam 12 malam, baru di bahas di DPRD,” tambah sumber lainnya.



























