Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Gubernur Diminta Dorong Usut Korupsi BM

badge-check


Istimewa/Kabartimur Perbesar

Istimewa/Kabartimur

KABARTIMURNEWS.COM, Pengambil kebijakan repo Dirk dan negosiator dengan pialang saham AAA Sekuritas Wellem malah lolos.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku berdalih, penanganan perkara dugaan korupsi reverse repo di Bank Maluku tinggal hasil audit kerugian negara yang belum dikantongi. Namun aktivis anti korupsi, mendesak, penanganan setiap kasus korupsi di bank pelat merah itu hendaknya mendapatkan atensi Gubernur Maluku Murad Ismail. 

Koordinator Investigasi Lembaga Pemantau Pejabat Negara RI (LPPNRI) Maluku Minggus Talabessy mengatakan, Bank Maluku merupakan aset daerah ini yang harus dibersihkan dari berbagai unsur kejahatan perbankan. “Penanganan kasus  dan perkara korupsi di bank tersebut tidak pernah maksimal. Kita minta atensi atau perhatian Gubernur Maluku selaku pemegang saham mayoritas,” ujar Talabessy kepada Kabar Timur, Rabu, kemarin.

Perhartian Gubernur diharapkan, ujar Talabessy, karena  setiap perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Bank Maluku terkesan tak maksimal ditangani Kejati. Sebut saja, perkara kredit macet senilai Rp 4 miliar, salah satu terpidana, Jusuf Rumatoras belum berhasil dieksekusi.  Yang bersangkutan hanya diberi status DPO. Tapi, bahwa apakah dia memang dicari jaksa dengan dukungan polisi atau tidak, hanya internal Kejati yang tahu. 

“Kita menduga Kejati tidak serius.Makanya gubernur patut mendorong Kejati juga,” kata dia dihubungi melalui telepon seluler.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku