KABARTIMURNEWS,COM Pemerintah Kota Ambon melakukan penertiban bangunan kumuh serta lapak pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sejumlah ruas jalan dilakukan bertahap.
ASISTEN I Pemerintah Kota Ambon, Mintje Tupamahu menyatakan, penertiban bangunan kumuh akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kawasan OSM kecamatan Nusaniwe dan akan dilanjutkan ke sepanjang ruas jalan Sudirman Batu Merah.
“Tim penertiban yang terdiri dari Satpol PP dan TNI-Polri telah menertibkan sejumlah kawasan di kota Ambon. Kita berupaya agar seluruh kawasan tertata dengan baik yakni tidak ada lagi bangunan kumuh,” jelas Tupamahu di Ambon, kemarin.