DPRD Perlu Bentuk Tim Kaji Aset Daerah
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diakui belum terdata baik. Hal inilah menyebabkan Maluku terpuruk dan berada pada urutan ke empat provinsi termiskin di Indonesia.
“Ini fakta yang ada. Asset daerah kita belum dikelola dengan baik. Keberadaan asset-asset ini bisa datangkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Maluku. Dari sini semoga pimpinan DPRD Maluku bisa bentuk tim pengkajian asset daerah,” kata anggota DPRD Maluku, Lucky Wattimuri kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, kemarin.
Anggota Komisi C DPRD Maluku itu mengaku, bicara soal asset daerah, sudah terlalu sering dibahas di komisi C dengan pihak terkait. Untuk menindaklanjutinya, perlu ada tim pengkajian itu. “Kita perlu tahu, 2017 lalu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI memberikan opini WTP untuk Pemprov Maluku. Pada 2018 kemarin, opini itu turun menjadi WDP. Salah satu penyebabnya karena masih adanya asset daerah yang tidak ditata dengan baik,”tandasnya
Politisi PDIP itu menyarankan, Pemprov maupun DPRD Maluku harus serius melihat hal ini. Kenapa? sehingga dikemudian hari, administrasi pemerintahan berkaitan dengan aset-aset daerah bisa lebih baik dan manfaatnya bisa dirasakan daerah. Selain itu juga bisa merubah predikat WDP menjadi WTP.
Legislator Dapil Kota Ambon itu mengaku, hingga saat ini asset daerah milik Pemprov Maluku belum terdata pasti. Artinya, berapa jumlah asset A dan B, belum jelas keberadaannya. Seperti pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku. Tidak tahu data real mengenai asset daerah yang ada.
“Misalnya ada berapa mobil dan alat berat lainnya yang ada di dinas PUPR, kami kan tidak tahu data pasti soal itu. Entah ada di Kota Ambon berapa, diluar Kota berapa, rusak berapa, yang beroperasi berapa, kan tidak tahu. Kalaupun ada alat berat yang rusak misalnya, kita tinggal mengeluarkan rekomendasi penghapusan agar tidak jadi beban daerah,” jelasnya.
Dikatakan, anggaran yang dimiliki Provinsi Maluku angat terbatas. Agar ada pendukung anggaran Maluku, aset daerah harus dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga bisa menambah PAD bagi Maluku.
“Kita harus mengundang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas PUPR untuk bicarakan hal ini. Tujuannya sehingga asset daerah mana saja yang bisa kita putihkan, yah kita putihkan dengan sebelumnya melakukan kajian. Termasuk rumah dinas dan tanah-tanah milik daerah. Saya kira, masalah-masalah ini harus menjadi perhatian Pak Gubernur Maluku, Murad Ismail,” pungkasnya. (Mg3)
Komentar