KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diakui belum terdata baik. Hal inilah menyebabkan Maluku terpuruk dan berada pada urutan ke empat provinsi termiskin di Indonesia.
“Ini fakta yang ada. Asset daerah kita belum dikelola dengan baik. Keberadaan asset-asset ini bisa datangkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Maluku. Dari sini semoga pimpinan DPRD Maluku bisa bentuk tim pengkajian asset daerah,” kata anggota DPRD Maluku, Lucky Wattimuri kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, kemarin.
Anggota Komisi C DPRD Maluku itu mengaku, bicara soal asset daerah, sudah terlalu sering dibahas di komisi C dengan pihak terkait. Untuk menindaklanjutinya, perlu ada tim pengkajian itu. “Kita perlu tahu, 2017 lalu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI memberikan opini WTP untuk Pemprov Maluku. Pada 2018 kemarin, opini itu turun menjadi WDP. Salah satu penyebabnya karena masih adanya asset daerah yang tidak ditata dengan baik,”tandasnya
Politisi PDIP itu menyarankan, Pemprov maupun DPRD Maluku harus serius melihat hal ini. Kenapa? sehingga dikemudian hari, administrasi pemerintahan berkaitan dengan aset-aset daerah bisa lebih baik dan manfaatnya bisa dirasakan daerah. Selain itu juga bisa merubah predikat WDP menjadi WTP.



























