Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Dewan Sambut Baik Resiko Bencana Masuk RPJMD

badge-check


					Amir Rumra Perbesar

Amir Rumra

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Keinginan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar resiko  bencana dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD Provinsi Maluku, disambut baik anggota DPRD Maluku, Amir Rumra.

Menurut dia, pihaknya sangat setuju keinginan Bappenas,  agar ada pencegahan dini  resiko bencana dalam penyusunan  RPJMD. ‘’Sangat setuju. Ini agar ada pencegahan dini,’’kata Amir kepada Kabar Timur, kemarin.

Dia mengaku, pihaknya saat ini bersama Pemerintah Provinsi Maluku tengah  membahas RPJMD. Kata dia, keinginan Bappenas, agar  bencana dimasukan di RPJMD, sangat tepat. ‘’Ada poin yang kita sudah bahas dalam  rancangan awal sesuai kebijakan nasional,’’sebutnya.

Dia mengaku, saat ini draf RPJMD terus dilakukan perbaikan. Dia kuatir, jika tidak ada perbaikan ditakutkan RPJMD mendapat penolakan dari pemerintah pusat.’’Nanti pusat lihat dan koreksi. Pansus internal RPJMD sudah bahas. Nanti, kita ketemu dengan Bappeda, kita lihat lagi. Apakah sesuai aturan perencanaan nasional dan regulasi daerah, atau tidak’’paparnya.

Apalagi, ingat ketua fraksi PKS DPRD Maluku ini, ada sejumlah regulasi terkait sudah mengatur tentang keinginan Bappenas agar poin bencana diakomodir dalam RPJMD.’’ Keputusan presiden 33 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Maluku, UU nomor 27 tahun 2007 tentang tata ruang, dan  Perda zonasi,semua terintegrasi. Kita akan masukan konsideran  bencana dalam pembahasan RPJMD. Apalagi, Maluku, terdiri dari pulau-pulau,’’paparnya.

Wakil rakyat asal Kota Tual, Malra, dan Aru ini menambahkan, antisipasi dampak bencana sangat dibutuhkan dalam RPJMD agar proses perencanaan nantinya, wilayah yang berpotensi atau berdampak bencana tidak dibangun.

‘’Minimal ada worning bagi kepala daerah di kabupaten/kota agar tidak izin mendirikan bangunan di wilayah sering terjadi bencana. RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)juga ada. Ini dimaksud agar ada pencegahan dini. Nah, setidaknya ada rambu-rambu wilayah mana yang tidak boleh ada aktivitas pembangunan,’’kata Amir.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

AS Sanksi Pelapor PBB, Laporan Genosida Israel Ungkap Peran Raksasa Korporasi Dunia

10 Juli 2025 - 22:29 WIT

Layanan Karantina Super Cepat, Maluku Genjot Ekspor Komoditas Unggulan

10 Juli 2025 - 22:16 WIT

Pricilia Tupalessy Wakili Maluku di Program Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia 2025

10 Juli 2025 - 22:11 WIT

Lima Hari Terombang-Ambing, ABK KLM Sumber Hidup 03 Diselamatkan SAR

10 Juli 2025 - 22:06 WIT

Gelap di Balik Seragam: Bunuh Diri Tentara Israel Meningkat Sejak Perang Gaza

10 Juli 2025 - 22:02 WIT

Trending di Internasional