Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Sejumlah Kades di Malra Bakal Diproses Hukum

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM, LANGGUR – Sejumlah kepala desa atau ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), bakal diproses hukum.

Ini menyusul hasil audit Inspektorat Malra menemukan pemerintah ohoi menyalahgunakan wewenang. Inspektorat akan melaporkan kasus ini ke penegak hukum untuk di proses.

Hal ini ditegaskan Kepala Inspekorat Malra, Fatma Talaohu dalam rapat bersama Bupati Malra M. Taher Hanubun, Kepala Dinas BPMD, para Camat, Kepala Ohoi dan Pejabat Ohoi di Aula Lantai III kantor Bupati, Sabtu (27/7).

“Ada beberapa ohoi yang sudah terbukti, makanya dalam satu dua hari kami akan menyerahkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia menyatakan, pengelolaan Dana Desa (DD) di Malra sesuai hasil audit inspektorat, masih ada yang menyalahgunakan wewenang, namun sejauh ini belum diserahkan ke penegak hukum. Ini butuh pengendalian yang memadai oleh Inspektorat.

“Tidak sembarangan saya menyerahkan LHP-nya, kami harus mendukung Pemkab Malra sampai dengan penanganan di pihak penegak hukum berjalan mulus. Kami akan menyikapi dengan standar prosedur pengendalian internal, artinya jika  sudah menyerahkan ke penegak hukum pasti ada bukti,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku