Kementerian PUPR Alokasikan Rp 112 Miliar Rampungkan RSUP
KABARAMBONNEWS.COM, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2019 mengalokasikan Rp 112 miliar untuk merampungkan pembangunan rumah sakit umum pusat (RSUP) dr. Johanes Leimena di kawasan Wailela, kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon.
"Ini tahap kedua pembangunan gedung RSUP dr. Johanes Leimena, menyusul tahap pertama senilai Rp 196 miliar," ujar†Kepala Dinas PUPR Maluku, Ismail Usemahu, di Ambon, kemarin.
Dinas Kesehatan Maluku mengagendakan pembukaan praresmi pada Oktober 2019. Ia mengatakan, peletakan batu pertama gedung itu dilakukan oleh Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek pada 25 Juli 2018.
"Pengoperasian RSUP dr. Johanis Leimena merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan, kita perlu pengadaan berbagai peralatan kesehatan maupun sumber daya manusia (SDM)," kata Ismail.
Dia mengemukakan, pembangunan RSUP tersebut merupakan salah satu dari 11 program prioritas untuk pembangunan Maluku yang telah disetujui Presiden Joko Widodo. "RSUP termasuk salah satu dari 11 program strategis nasional yang telah diputuskan pemerintah pusat sehingga pembangunan dan pengadaan sarana dan prasarana didanai APBN melalui Kemenkes yang ditargetkan menyerap lebih dari Rp 500 miliar," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meykel Pontoh mengemukakan, RSUP ini dijadwalkan beroperasi pada 2019. RSUP bila beroperasi nantinya membantu pelayanan kesehatan masyarakat, terutama untuk penyakit yang tidak dapat ditangani rumah sakit milik daerah atau swasta.
"Bila RSUP telah beroperasi, diusahakan tidak ada lagi masyarakat Maluku yang dirujuk ke luar daerah karena tersedia para dokter spesialis maupun peralatan modern," tandas Meykel. (AN/KT)
Komentar