KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pembangunan mega proyek senilai Rp 2,223 triliun itu terhenti. Tak ada kejelasan apa yang sebetulnya terjadi di pembangunan bendungan Waiapu di Kabupaten Buru sehingga pekerjaannya mangkrak.
Terkuak kabar Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku belum merealisasikan sejumlah kesepakatan dengan masyarakat adat. Salah satu tokoh masyarakat adat dataran Waiapu, Samy Latbual mengaku, ada sejumlah kesepakatan yang belum direalisasikan oleh BWS Maluku. Dari sejumlah item yang telah disepakati antara BWS dan pemilik lahan, baru satu item yang direalisasikan. Yaitu pembangunan rumah adat bagi masyarakat adat.
Sedang pembangunan asrama mahasiswa untuk masyarakat adat Kabupaten Buru di Kota Ambon dan pemberian insentif terhadap tokoh-tokoh adat ini yang belum direalisasikan.
Dan tentu saja, kata Latbual, kewajiban utama BWS, yakni menyelesaikan kompensasi biaya pembebasan lahan terhadap warga yang lahannya digunakan untuk proyek bendungan Waiapu.
Terkait asrama mahasiswa Kepala BWS Maluku Hariyono Utomo sendiri menyepakati hal itu. Ketika menyatakan kesediaan BWS membangun asrama tersebut, Haryono mengaku akan berkoordinasi dengan Pemprov maluku.
“Tapi sampai sekarang ini juga belum ada jawaban pasti dari kepala BWS Maluku itu,” kata Latbual di Ambon, Sabtu (27/7) lalu.
Bendungan Waiapu bakal menghabiskan lahan seluas 422 hektar milik masyarakat adat di dataran Waiapu Kecamatan Waiapu, Kabupaten Buru. Proyek multi years hingga tahun 2022 ini menelan dana senilai Rp 2,223 triliun.



























