KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kinerja anggota DPRD Maluku periode 2014-2019, jauh dari kata memuaskan. Buktinya di penghujung masa jabatan hanya menghasilkan 14 Peraturan Daerah (Perda).
Sesuai data yang diperoleh Kabar Timur, sejak 2016 lalu DPRD Maluku, menghasilkan 6 Perda, tahun 2017 menghasilkan 7 Perda, 2018, lembaga politik ini hanya menghasilkan 1 Perda. Sementara 2019, dewan menggelar rapat paripurna untuk membahas 22 Ranperda, medio Januari 2019 lalu. Sedangkan untuk tahun 2014-2015, belum diketahui berapa Perda yang dihasilkan.
Meski minim kinerja, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Maluku, Lutfi Sanaky mengklaim pihaknya telah menghasilkan banyak Perda. ‘’Banyak Perda yang kita bahas dan tetapkan. Tidak betul kita hasilkan 14 Perda saja,’’ kata Sanaky kepada Kabar Timur, Kamis (25/7).
Politisi Gerindra ini menyarankan Kabar Timurmenanyakan langsung ke stas sekretariat DPRD Maluku bagian persidangan. ‘’Cek saja di bagian persidangan. Mereka tahu semuanya,’’ harap legislator dapil Kabupaten Maluku Tengah ini.



























