Puluhan Kendaraan Roda Dua Terjaring Razia

ist

KABARTIMURNEWS.COM, Puluhan kendaraan roda dua terjaring razia yang digelar Satuan Lalulintas Polres Pulau Ambon di kawasan Gong Perdamaian Dunia, Rabu (24/7). 

Polantas menjaring sejumlah pengandara yang pelanggaran aturan lalu lintas. Pengendara yang terjaring tidak memiliki SIM atau tidak membawa STNK dan alat kelengkapan kendaraan bermotor.

Puluhan sepeda motor terpaksa diamankan karena pengendara tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK. Pengendara yang terjaring razia langsung ditilang ditempat oleh Polantas. 

Razia kendaraan roda dua itu dipimpin Kaur Bin Ops Satlantas Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Ipda Burhanudin Surya.

Menurutnya sebelum menggelar razia rutin, pihaknya kerap melakukan sosialisasi keselamatan berlalulintas, namun kenyataannya kesadaran warga untuk mematuhi aturan lalulintas masih minim.

Kata Surya, tidak semua pelanggaran lalulintas langsung ditilang. Khususnya untuk pelangaran tidak kasat mata. Namun untuk pelanggaran berat tetap ditilang .

Razia juga dilakukan untuk pengemudi kendaraan roda empat yang lalai menggunakan safety belt, namun untuk pelanggaran ini petugas tidak menerapakan sanksi tetapi mengimbau sopir menggunakan safety blet demi keselamatan selama mengemudi.

Surya menegaskan, razia kendaraan bermotor yang rutin digelar ini untuk mewujudkan ketertiban pengendara dalam berlalulintas. “Semua pengendara wajib mentaati peraturan dan rambu-rambu berlalulintas. Karena setiap pelanggaran rawan menyebabkan kecelakaan yang bisa mengakibatkan kematian,” tegas Surya.

Dia mengimbau warga selalu membawa surat-surat kendaraan serta memastikan kendaraan dalam kondisi yang layak sebelum berkendara. “Sebab etika berkendara itu mutlak diperlukan. Tujuannya adalah untuk menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” kata Surya. (KT)

Komentar

Loading...