Legislator Dorong Pemekaran Provinsi Tenggara Raya
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Meski pemerintah pusat masih menutup kran usulan Daerah Otonomi Baru (DOB), tidak menyurutkan niat anggota DPRD Maluku, asal Tenggara Raya, memekarkan daerah itu sebagai provinsi.
Ini tercermina ketika seluruh anggota DPRD Maluku asal Tenggara Raya (Kota Tual, Malra, Aru, KKT, dan MBD) melakukan rapat dengan Komisi A DPRD Maluku, Kamis (25/7). Pertemuan itu disepakati pengusulan Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya (KMTR), sebagai DOB. Mereka berlasan, selain memenuhi syarat, sumber daya manusia dan sumber daya alam di daerah itu sangat mendukung daerah itu pisah dari Provinsi Maluku.
''Provinsi KMTR memenuhi syarat. Ada lima kabupaten/kota. Sumber daya alam dan sumber daya manusia siap. Kita harus serius dan kawal hingga tereleasasi pemekaran. Tujuannya memperpendek rentang kendali dan kesejahteraan rakyat ,'' demikian disampaikan sejumlah anggota dewan asal Maluku Tenggara Raya (MTR), ketika pertemuan.
Salah satu Anggota Komisi A, Amir Rumra menegaskan, usulan pemekaran Provinsi KMTR jangan hanya sekadar wacana. ''Kota Tual, Aru, Malra, sudah siap mekar jadi PKTR. Tinggal Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar,'' ingatnya.
Walikota Tual Adam Rahayaan, Bupati Malra Taher Hanubun, dan Bupati Aru Johan Gonga menurutnya sudah setuju pemekaran provinsi. ''Kepala daerah di tiga daerah itu sudah siap,'' tegas Rumra.
Politisi PKS dapil Malra, Aru, dan Kota Tual ini mengatakan, secara administrasi dan syarat daerah itu memenuhi ketentuan yang berlaku. ''Jangan sekedar opini. Kita serius. Kita sudah siap. Apakah itu sumber daya manusia maupun sumber daya alam,'' tandasnya.
Menurut dia, selama ini APBD Maluku, tidak berpihak ke MTR. ''APBD selama ini kita dianaktirikan. Apalagi pemerintahan sekarang. Jangan kita mundur. Kita pakai bottom up dan top down. Kita undang tokoh-tokoh MTR duduk bersama,'' ajaknya.
Anggota DPRD Maluku yang lain asal MTR Alex orno menilai pemekaran Provinsi KMTR sangat dibutuhkan. Dia berharap, pertemuan yang dilakukan diseriusi hingga daerah itu menjadi DOB. ''Jangan rutinitas biasa. Harus ada tim turun di kabupaten/kota MTR,'' harap Orno.
Politisi PDIP dapil MBD-KKT ini berharap, dengan pemekaran Provinsi KMTR, masyarakat di daerah itu sejahtera. ''Kita harus keluar dari garis kemiskinan. Kita harus lobi ke pemerintah pusat,'' harapnya.
Legislator lainnya, Johan Rahantoknam menegaskan, semangat memekarkan daerah itu untuk kesejahteraan dan bukan mengejar jabatan di eksekutif maupun legislatif. ''Jangan amggota DPRD Maluku turun (tak terpilih) cari jabatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW),'' ingatnya.
Tujuanya, sebut legislator dapil Malra, Aru, dan Tual ini, bagaimana memperpendek rentang kendali pelayanan kepada masyarakat. ''Diskusi ini harus perdalam. Harus libatkan pakar. Jangan sampai ada faksi-faksi. Kita bicara baik-baik dengan teman-teman di kabupaten/kota di MTR,'' harap politikus PDIP ini.
Anggota Komisi A, Crestian Leihitu mengatakan, gagasan untuk mengumpulkan wakil rakyat dari MTR diapresiasi. ''Saya salut dan mendukung penuh pemekaran PKMTR. Ini keinginan kuat dari masyarakat di MTR,'' sebutnya.
Politisi Hanura ini mengingatkan, perjuangan pemekaran Provinsi KMTR, tidak kendor di tengah jalan. ''Tindaklanjuti di Pemprov dan Pempus. Kita ketinggalan terus selama ini. MTR sangat kaya. Jangan diambil orang luar. Kalau dibiarkan hancur kita,'' tegas wakil rakyat dapil SBB ini.
Lehitu yang tidak mencalonkan diri pada pemilu legislatif 17 April 2019 lalu berharap, tak hanya perjuangan PKMTR, tapi 13 DOB lainnya juga ikut diperjuangkan. ''Yang terpilih lagi (sebagai anggota DPRD) terus berjuang untuk Maluku. Apabila duduk di Komisi A, jangan lupa masih ada 13 DOB diperhatikan,'' imbuhnya.
Salah satu anggota Komisi A, Konstansius Kolatfeka menegaskan, semangat perjuangan pemekaran PKMTR demi kesejahteraan rakyat didaerah itu. ''Mari kita rebut kesejahteraan. Bagaimana kita rebut semua itu. Kita berikan dukungan penuh agar ada keadilan untuk kesejahteraan,'' katanya.
Untuk itu, politisi Gerindra dapil SBT ini berharap, perlu ada sinergitas pergerakan semua pihak agar daerah itu menjadi DOB. ''Ada konsolidasi semua poteni yang ada. Intinya, Tenggara Raya jadi provinsi. Ini lahir dari semua stakholder. Perlu ada kordinasi,'' terangnya.
Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans yang juga inisiator pertemuan mengatakan, semua anggota komisi dan wakil rakyat asal MTR sepakat agar daerah itu dimekarkan. “Semua setuju. Kita inisiator. Langkah selanjutnya kita bentuk rencana tindaklanjut,'' kata Frans.
Pihaknya akan mengundang tim teknis, mendatangi para kepala daerah di MTR. ''Kita rencana 10 Agustus 2019 mendatang kita deklarasi. Kemudian kita sampaikan ke DPR. kita komunikasi dengan orang-orang kita di pusat,'' jelas politisi partai Demokrat ini.
Soal ibu kota Provinsi KMTR, akan dibentuk tim triparti dari Komisi I DPD, Komisi II DPR, dan Kemendagri. ''Rapat ini menjawab kegelisahan pemekaran PKMTR. Pemerintahan di MTR memenuhi syarat, karena rata-rata di atas 5 tahun. SDA, SDM kita siap,'' tegasnya.
Pemerintah pusat saat ini sementara moratorium DOB, kata dia, moratorium tidak harus menghentikan perjuangan. ''Kita siap dulu administrasi. Kran di buka kita siap,'' sebutnya.
Apalagi, lanjut dia, sesuai aturan main daerah-daerah yang berbatasan dengan negara tetangga, menjadi prioritas untuk dimekarkan. ''Semua kabupaten/kota di MTR berbatasan dengan negara lain. Regulasi mengatur ini. Beda dengan 13 DOB dari Maluku,'' papar Frans. (KTM)
Komentar