Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

DBH Lahan Bandara Pattimura Dipertanyakan

badge-check


					DBH Lahan Bandara Pattimura Dipertanyakan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – DPRD Kabupaten Maluku Tengah diminta menyoroti aktivitas ekonomi dan pembangunan fisik di sekitar lahan Bandara Pattimura.

Dan mempertanyakan hak-hak masyarakat Negeri Hatu Kecamatan Leihitu Barat yang terkesan disembunyikan oleh Pemda Kabupaten Malteng dari dana bagi hasil (DBH) operasionalisasi bandara Paattimura oleh pengelolanya PT Angkasa Pura.

Fakta hukum kini mengarah untuk Negeri Hatu di Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah sebagai pemilik hak ulayat lahan Bandara Pattimura dan sekitarnya. Terungkap dari salinan putusan Peninjauan Kembali (PK) No.26 PK/Pdt/2018  ditandatangani Panitera Pengadilan Negeri Ambon, tertanggal 6 Agustus 2018. Maupun putusan sebelumnya di tingkat Kasasi Mahkamah Agung RI, Nomor 1214 K/PDT/2014.

Namun anehnya, Pemda Malteng terkesan mengabaikan hak-hak masyarakat  Negeri Hatu. Meski status hukum lahan bandara ini pernah tak pasti selama bertahun-tahun di ranah perdata, faktanya ada DBH dari operasionalisasi Bandara Pattimura Ambon mengalir ke kas Pemda Malteng.

Namun ironisnya sharing dana bagi hasil itu ternyata tak pernah secara khusus diberikan ke Pemerintah Negeri Hatu. Padahal pembagian dana ke Pemda Malteng sekaligus fakta hukum yang memperkuat status lahan bandara milik Negeri Hatu.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku