Buruh WLI Ancam “Nginap” di Karpan Lagi
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Setali tiga uang dengan Pemkab Maluku Tengah, DPRD Provinsi Maluku dinilai tak punya nurani keberpihakan terhadap orang susah seperti buruh tambak udang PT wahana Lestari Investama (wLI) di Seram Utara, Maluku Tengah.
Para buruh yang telah habis kesabarannya ini dipastikan akan menduduki gedung DPRD Maluku, kawasan Karpan, pekan depan. Ini lantaran DPRD tak serius menelusuri kelemahan PT WLI dalam persoalannya dengan para buruh yang menuntut pesangon dua kali.
Kemudian, penggantian biaya perawatan dengan ongkos sendiri selama di rumah sakit, setelah mengalami kecelakaan kerja. Dan ada lagi, PHK sepihak karena buruh terindikasi ingin jadi anggota serikat buruh.
Buruh mengancam akan menduduki DPRD Maluku hingga waktu yang tak ditentukan. Mereka bersedia pulang setelah tuntutan pesangon dua kali dan lainnya dipenuhi PT WLI.
“Yang namanya tuntut hak ke surga pun mereka datangi, apalagi cuma dekat di kota Ambon ini. Jadi beta pastikan minggu depan mereka duduki kantor DPRD Maluku,” kata kuasa hukum buruh PT WLI, Kelson Jehezkel Haurissa kepada Kabar Timur, Kamis (18/7).
Kelson mengaku, para buruh yang masih menuntut hak pesangon dua kali ini telah kembali ke kampung halaman di pulau Seram. Hanya karena masih berharap pada DPRD Maluku untuk memediasi persoalan dengan PT WLI, mereka bersedia ‘dipulangkan’ ke Seram setelah menduduki rumah rakyat itu bahkan sempat tidur satu malam.
Tapi ternyata para wakil rakyat di gedung dewan ini hanya umbar janji. Menurut Kelson tinjauan on the spot Komisi D DPRD Maluku dinilai sia-sia. “Wakil rakyat topu dada, waktu pencalegan mereka bilang anak Seram. Padahal ketika ana-ana Seram dapat masalah tidak ada greget apa-apa. Buruh WLI ini kan anak-anak Seram Maluku Tengah?,” ujar Kelson sinis di balik telepon seluler.
Masih soal kekecewaan terhadap DPRD Maluku, para buruh juga menyesalkan tinjauan on the spot Komisi D DPRD tersebut ke areal PT WLI. Berdasarkan informasi media ini, komisi tidak mendapatkan temuan yang memberatkan perusahaan milik taipan asal Malaysia, Mr Bong itu.
Sebut saja soal klaim pailit yang dinilai kontroversi, karena ternyata PT WLI justru merekrut karyawan pasca PHK massal 1250-an buruh karyawan dilakukan. Masalahnya, ujar Kelson, kalau pun ada putusan pengadilan tata niaga yang menyatakan PT WLI pailit, sidangnya dimana dan kapan? sebab seharusnya ada pihak yang nanti dikorbankan melalui PHK, dalam hal ini perwakilan buruh mesti diikutsertakan dalam pengadilan itu.
Kenyataannya, bahkan seperti apa fisik dokumen putusan pengadilan tersebut, buruh tidak pernah tahu. Faktanya, putusan pailit dimaksud, tidak sesuai kenyataan lapangan. Aktifitas perusahaan masih jalan.
Kalau Komisi D DPRD sempat mempertanyakan putusan pengadilan tata niaga saat on the spot, dan komisi diberikan kopian putusan itu oleh pihak HRD PT WLI, itu juga masih diragukan. Menurut Kelson apapun dalih komisi tersebut tidak lagi dipercaya.
“Karena itu tadi, kapan dan dimana sidang dilakukan, buruh tidak pernah tahu. Jadi ini sama saja penjahat datang periksa pencuri. Kenapa kita bilang begitu, karena setelah on the spot komisi tidak ada komunikasi dengan kita. Mereka pergi tinjau wLI juga diam-diam. Buruh mau ikut antar supaya turun tepat sasaran, komisi bilang tidak ada dana transportasi dan sebagainya,” papar Kelson Haurissa. (KTA)
Komentar