KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Tender akal-akalan Balai Cipta Karya Maluku agar kontraktor lokal bermodal kecil tidak ikut tender terkuak. Diduga terjadi pada proses lelang sejumlah paket proyek bernilai belasan sampai puluhan miliar rupiah di balai baru Kementerian PUPR Provinsi Maluku itu.
Akibatnya hanya 9 Kabupaten/Kota yang digelar tender tersebut. Sebut saja, paket Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Sekolah di Kabupaten kepulauan Aru senilai Rp 12.867.951.000,-Kemudian, paket yang sama di kabupaten Buru Rp 17.581.063.000,- Lalu di Kabupaten Maluku Tenggara senilai Rp 33.102.657.000,-Masih ada 6 daerah lainnya termasuk Kota Ambon, semuanya tak bisa diikuti kontraktor lokal.
“Akumulasi dari keseluruhan nilai proyek di 9 kabupaten/kota itu mencapai Rp 223.288.556.000,-Tapi akibat dari telah terjadi pemaketan proyek yang tadi diperuntukkan kualifikasi kecil diubah menjadi menengah, maka muncul persoalan yang fatal,” ungkap salah satu pelaku usaha konstruksi kecil Felix Setitit kepada Kabar Timur, tadi malam melalui sambungan seluler.
Di Kabupaten Malra dan Kota Tual, sebut dia, proyek Balai Cipta Karya Maluku itu tidak bisa diikuti kontraktor lokal seperti dirinya. Padahal sesuai Perpres No.16 tahun 2018, kontraktor kualifikasi kecil ikut masuk.
“Karena semua paket yang ada dipaketkan menjadi kualifikasi menengah. Padahal sesuai perpres paket rehabilitasi seperti ini kisarannya untuk kontraktor yang punya kualifikasi mulai Rp 0 miliar-Rp 10 miliar,” kata dia.



























