KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Maluku belum menyodorkan proposal anggaran perbaikan kerusakan infrastruktur yang rusak akibat bencana beberapa waktu lalu, ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyusul ada perbaikan administrasi.
“Belum kirim karena ada perbaikan administrasi, baru diubah tadi sementara diketik anak-anak (jajarannya),”kata Kepala BPBD Provinsi Maluku, Farida Salampessy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7).
Total anggaran yang telah dihitung Dinas PUPR Maluku, kata Salampessy, yang dibutuhkan mencapai Rp 6,5 Miliar. “Sekitar Rp 6,5 Miliar . Jumlah itu sudah termasuk anggaran perbaikan Jembatan Wai Kaliurat di SBT. Jadi di SBT sekitar Rp 200 Juta,”sebutnya.
Dalam waktu dekat, kata dia, proposal anggaran perbaikan kerusakan infrastruktur pasca bencana alam Juni lalu itu bakal disodorkan ke BNPB. “Kan proses-proses itu juga lama, jadi butuh persetujuan BNPB,” terangnya.
Menyoal kapan proses perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam bisa dikerjakan, Salampessy mengaku, tergantung penilaian BNPB. “Jang tanya kapan, tapi kita kirim dulu (ke BNPB) lalu mereka nilai, apakah disetujui ataukah tidak,”sambungnya.
Apalagi, kata dia, ada banyak lokasi bencana alam di Indonesia. “Jadi uang terbatas,bagi-bagi untuk lokasi kejadian (terkena bencana) seperti di Palu, Maluku Utara, Konawe di Sulbar, sumber dananya itu juga (BNPB),”tuturnya.
Disinggung cara Pemda mengakali kekurangan biaya perbaikan jika BNPB hanya menyetujui anggaran kurang dari jumlah yang disodorkan melalui BPBD Maluku? Salampessy menyebutkan, berapapun biaya yang disetujui BNPB, akan dioptimalkan.
“Tidak ada uang di Pemda, yang kita harapkan uang dari BTT (Bantuan Tidak Tetap). Uang ada disini tapi sedikit. Setiap Provinsi punya BTT, tetapi terbatas. Berapapun biaya yang direalisasikan BNPB akan kita dioptimalkan,”tandasnya.



























