KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – DPRD kabupaten Maluku Tengah mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menangani jembatan Waikaka.
Jembatan yang berada di desa Tala, Kecamatan Alamatu, Kabupaten Seram Bagian Barat ini rusak akibat luapan banjir 6 Juni 2019.
Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah Demmy Hattu mengatakan, desakan itu sudah disampaikan ke Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta pada awal pekan ini. “Kami menyampaikan desakan ke Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, dihadiri Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XVI Maluku dan Maluku Utara, Chris Lesmono,” ujarnya, kemarin.
Politisi PDI Perjuangan itu mengemukakan, telah terjadi kesepakatan agar jembatan Waikaka segera ditangani karena strategis mendukung kelancaran akses trans Seram yang menghubungkan kabupaten Seram Bagian Barat-Maluku Tengah-Seram Bagian Timur.