Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Dua SPBU Terancam Disegel

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Ambon, terancam disegel.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon menemukan SPBU di Desa Galala dan di Desa Lateri belum melakukan uji tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapan.

Ini diketahui setelah Disperindag melakukan pengawasan di SPBU Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, SPBU Passo, SPBU Lateri dan SPBU Galala.

Disperindag telah mengingatkan pengelola dua SPBU tersebut untuk melakukan tera ulang. “Jangan melewati tanggal jatuh tempo, karena kita sudah tetapkan tanggal jatuh tempo untuk tera ulang di tahun berikutnya,” kata Sekretaris Disperindag Kota Ambon, Janes Aponno, kemrin.

Dia menegaskan, SPBU Galala dan SPBU Lateri wajib melakukan tera ulang untuk uji tingkat toleransi, jika tidak akan disegel.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku