Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Dua SPBU Terancam Disegel

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Ambon, terancam disegel.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon menemukan SPBU di Desa Galala dan di Desa Lateri belum melakukan uji tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapan.

Ini diketahui setelah Disperindag melakukan pengawasan di SPBU Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, SPBU Passo, SPBU Lateri dan SPBU Galala.

Disperindag telah mengingatkan pengelola dua SPBU tersebut untuk melakukan tera ulang. “Jangan melewati tanggal jatuh tempo, karena kita sudah tetapkan tanggal jatuh tempo untuk tera ulang di tahun berikutnya,” kata Sekretaris Disperindag Kota Ambon, Janes Aponno, kemrin.

Dia menegaskan, SPBU Galala dan SPBU Lateri wajib melakukan tera ulang untuk uji tingkat toleransi, jika tidak akan disegel.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

AS Sanksi Pelapor PBB, Laporan Genosida Israel Ungkap Peran Raksasa Korporasi Dunia

10 Juli 2025 - 22:29 WIT

Layanan Karantina Super Cepat, Maluku Genjot Ekspor Komoditas Unggulan

10 Juli 2025 - 22:16 WIT

Pricilia Tupalessy Wakili Maluku di Program Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia 2025

10 Juli 2025 - 22:11 WIT

Lima Hari Terombang-Ambing, ABK KLM Sumber Hidup 03 Diselamatkan SAR

10 Juli 2025 - 22:06 WIT

Gelap di Balik Seragam: Bunuh Diri Tentara Israel Meningkat Sejak Perang Gaza

10 Juli 2025 - 22:02 WIT

Trending di Internasional