Pemkot Obral IMB, Ambon Terancam Krisis Air Bersih
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Beberapa tahun kedepan, Kota Ambon akan mengalami krisis air bersih. Salah satu faktor penyebabnya, Pemerintah Kota Ambon banyak memberikan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada masyarakat di wilayah resapan air.
“Kalau tidak cepat disikapi, beberapa tahun lagi Kota Ambon dalam masalah besar, terancam krisis air bersih. Ini tanggungjawab Dinas PUPR selaku pihak pemberi IMB. Tidak ada yang melarang memberikan IMB, tapi kalau pembangunan dilakukan di daerah resapan air, harus diteliti dampaknya terlebih dulu,” kata Anggota DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, Rabu (10/7).
Sebelum menerbitkan IMB, Dinas PUPR harus berkoordinasi dengan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ambon. Karena mereka yang lebih paham dampak dari pembangunan di wilayah resapan air. “Koordinasi anatara PUPR dan PDAM guna mengatasi persoalan ini sangatlah penting. Dengan begitu pembangunan di daerah resapan air, bisa diantisipasi atau dicari jalan keluarnya mengatasi masalah kekeringan ke depan,” kata politisi Golkar ini.
Komisi II DPRD Kota Ambon dalam waktu dekat akan mengagendakan pertemuan dengan Dinas PUPR dan PDAM membahas hal ini. “Kami rapat internal mengatur jadwal pertemuan dengan kedua pihak. Walaupun kami bukan mitra dengan PUPR, namun pertemuan lintas mitra akan tetap kami lakukan,” kata Pormes.
Dalam pertemuan itu, Komisi II akan meminta Dinas PUPR Kota Ambon membuat pertimbangan sebelum menerbitkan IMB di daerah resapan air. “Sebelum memberikan IMB, Dinas PUPR akan kami dorong untuk melakukan koordinasi dengan PDAM. Atau, mengantisipasi kekeringan terjadi, harus ada rekomendasi dari PDAM sebelum IMB dikeluarkan Dinas PUPR,” ujarnya. (MG5)
Komentar