KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Perkara korupsi yang ditangani Polda Maluku dan jajarannya, banyak yang belum tuntas diselesaikan. Lalu apa tanggapan Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa?
Menurutnya, hal itu menjadi sebuah tantangan ke depan. Polda Maluku dan jajarannya akan konsen terkait masalah tersebut karena merupakan utang yang harus dituntaskan.
Beberapa perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang hingga kini belum diselesaikan, diantaranya proyek jalan di Kabupaten Aru, pengadaan kapal fiberglas di kabupaten Maluku Tengah, SPPD dan uang makan minum di kabupaten Buru, pemotongan dana desa di kabupaten Seram Bagian Barat, SPPD fiktif di tubuh Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Ambon, dan masih banyak lagi.
“Salah satu tantangan kerja juga menyelasaikan kasus Tipikor yang belum tuntas. Itu bagian konsen atau utang polisi. Kita akan menyelesaikan itu. Kalau tidak kita juga akan ditagih dari atas (pimpinan),” kata Royke usai upacara hari Bhayangkara ke-73 di Lapangan Letkol CHR Tahapary, Kota Ambon, Rabu (10/7).
Tersendatnya pengusutan perkara korupsi yang ditangani jajaran Polda Maluku ini kemudian melahirkan beragam opini buruk. Banyak kalangan juga menilai Polda Maluku belum berhasil menyelesaikan pelbagai perkara korupsi di daerah ini. Sehingga Kapolda diminta untuk mengevaluasi Ditreskrimsus dan jajarannya.
“Ini suatu tantangan untuk bagaimana kita bisa bekerja dengan lebih baik lagi. Ini tantangan kita ke depan. Kalau secara teknis langsung saja ke beliau (Direktur Krimsus Polda Maluku, Kombes Pol Firman Nainggolan),” pintanya.
Tapi sayang, Firman sendiri yang ditemui sejumlah awak media enggan berkomentar. “Sudah, sudah, sudah, nanti saja,” kata Firman sambil memainkan tangannya pertanda menolak diwawancarai dan berjalan meninggalkan awak media.
Kapolda menambahkan, tantangan tugas Polri semakin berat. Banyak kejahatan yang terjadi, baik lokal maupun fungsional. Ada juga kejahatan transnasional crime dan juga tantangan lain mengenai ganguan keamanan, termasuk gangguan bencana alam dan lain-lain.



























