KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kucuran bernilai jumbo Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk empat tahun di Negeri Buano Utara, Kabupaten SBB sebesar Rp 8,3 miliar disinyalir bermasalah. Berapa miliar rupiah dari anggaran itu yang terindikasi masalah belum diketahui, tapi implementasi lapangan, hanya kantor desa dan kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dibangun.
Kedua infrastruktur fisik tersebut juga belum rampung 100 persen dibangun. Buntutnya, kasus dugaan korupsi DD dan ADD tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018 dengan total Rp 8,3 miliar diendus penegak hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) SBB, Samsidar Monoarfa mengaku kasus ini ditangani pihaknya. Meski masih di tingkat penyelidikan telah terungkap indikasi korupsi ketika kasus ini masih pulbaket dan puldata.
Dia juga memastikan kasus ini akan dinaikkan status ke tahap penyidikan. Untuk itu keterangan dari beberapa pihak masih diperlukan, termasuk Raja Buano Utara, Abdul Kalam Hitimala.
“Dalam waktu dekat kasus ini kita akan sampaikan ke Pidsus (penyidikan),” tegasnya dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (10/7).
Dia enggan memastikan jadwal pemanggilan Raja Buano Utara. Sebab pemanggilan paksa baru dilakukan setelah kasus ini naik tahap ke tingkat penyidikan, itu juga kalau yang bersangkutan tidak mau kooperatif. “Nantilah, kalau tidak mau kooperatif atau lari-lari terus, ya jemput paksa saja,” ujarnya.



























