KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air (PPPSDA) Kementerian PUPR melarang proyek perpustakan dan auditorium dilanjutkan atau dibangun di lokasi kampus IAIN Ambon.
Larangan membangun itu tertuang dalam rekomendasi PPPSDA. Rekomendasi ditandatangani Kepala PPPSDA, Prof Dr. Ir Eko Winar Irianto. Rektorat, konsultan pelaksana, dan pelaksana (kontraktor) agar tidak membangun kembali gedung perpustakaan dan gedung auditorium IAIN pada lokasi yang sama.
’’Namun apabila akan membangun kembali pada lokasi yang sama, harus dilakukan penyelidikan geotek secara komprehensip dan perlu dipastikan stabilitas lerengnya,’’ tulis Winar dalam rekomendasi yang salinannya dikantongi Kabar Timur, kemarin.
PPPSDA juga mendesak dilakukan pegangkatan (removal) gedung secara struktural yang sudah runtuh secara hati-hati menggunakan metode penghancuran yang tidak menimbulkan getaran ataupun impak. ‘’Penghancuran gedung ini bertujuan mengurangi beban pada bidang gelincir guna mengurangi potensi longsor susulan,’’ tandasnya.
PPPSDA mengingatkan, langkah mendesak dan atau darurat yang diperlukan, yakni menutup kawasan terdampak dari kegiatan atau aktivitas akademik dan manusia. ’’Kecuali untuk kegiatan yang terkait dengan penanggulangan bencana dengan senantiasa waspada akan potensi longsor susulan yang mungkin terjadi setiap saat, mengingat saat ini musim hujan,’’ ingatnya.
Tak hanya itu, diharapkan melakukan pengendalian aliran drainase kawasan agar tidak masuk ke zona longsor, dan segera menutup rekahan-rekahan yang terjadi pada sekitar longsor dan tempat lain dalam kawasan kampus dengan tanah liat dipadatkan dengan hati-hati secara manual atau tidak menggunakan alat berat guna menghindari beban berlebih dari alat berat tersebut.
Winar melanjutkan, agar tidak mengusik (mengangkat material longsoran) ujung bawah (toe) longsoran. ‘’Memasang mud flow bamer berupa sand bag di depan area auditorium untuk mencegah aliran air bercampur tanah saat hujan melimpas sampai di jalan,’’ sebutnya.



























