Akademisi: Sekolah Tidak Berhak Batasi Guru Ikut Seleksi Kepsek
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Akademisi Keguruan, Universitas Pattimura (Unpatti), Agus Ufie menegaskan, Kepala Sekolah (Kepsek), tidak berhak membatasi guru untuk mengikuti seleksi Kepala Sekolah, yang tengah dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku.
“Kalau ada Kepsek atau pimpinan sekolah yang bertindak demikian, perlu dilaporkan kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail. Tindakan membatasi seorang guru mengikuti seleksi merupakan tindakan bodoh dan curang,” tegas Ufie, seraya menambahkan, pembatasan itu, hanya dilakukan seorang Kepsek yang tidak ingin Pendidikan di Maluku maju.
Selain tidak ingin dunia Pendidikan maju, lanjut Ufie, pembatasan guru untuk ikut seleksi Kepsek yang dikeluarkan sekolah yang katanya datang dari Dikbud Maluku, harus mendapat perhatian serius Gubernur.
Pasalnya, kata Ufie, cara-cara atau prilaku demikian, sangat tidak mendidik dan sengaja mengarahkan atau mengeser dunia pendidikan ke jalur politik. “Siapa pun guru, yang telah penuhi syarat kepangkatan punya hak mengikuti seleksi. Jadi perlu diinvestigasi Kepsek sekolah mana yang mengeluarkan pembatasan guru untuk ikut seleksi Kepsek,” tegasnya.
Setidaknya, lanjut dia, investigasi itu penting untuk mengungkap, fakta agar bisa dilihat maksud dari pembatasan itu. “Jangan sampai pembatasan itu sengaja dilakukan, hanya untuk memprioritaskan orang-orang dekat di sekolah untuk lolos dan menggantikan yang bersangkutan sebagai Kepsek,” terang Ufie, yang juga Dosen FKIP ini.
Bila ditemukan adanya korelasi demikian, tambah, Ufie, Kepala Dikbud Maluku M. Saleh Thio, harus berani memberikan sanksi bagi Kepsek tersebut. “Kalau tidak berani berikan sanksi, kita patut curiga kalua saran untuk pembatasan seleksi itu, bisa jadi datang dari Pak Saleh Thio, sendiri,” duganya.
Apalagi, kabar yang dihimpun wartawan menyebutkan, pembatasan seleksi Kepsek datang dari seorang Kepsek yang selama ini “dipelihara” Thio. Kepsek dimaksud juga, disebut-sebut telah berulang kali melakukan lobi-lobi ke gubernur untuk mempertahankan jabatannya sebagai Kepsek.
Ufie menegaskan, Pendidikan di Maluku harus diselamatkan dari cara-cara curang dan ambisi mereka (kepala sekolah), yang ada saat ini. “Bila ingin ada perubahan atas dunia Pendidikan di Maluku, mereka (kepala-kepala sekolah) harus diganti, oleh calon-calon Kepsek baru yang belum terkontaminasi dengan kepentingan politik,” tegas dia.
Dia mengatakan, 99 persen Kepsek tingkat SMA sederajat di Maluku telah terkontaminasi, di mana pendidikan digiring ke politik-politik praktis termasuk Pilkada Maluku 2018 lalu. “Untuk membersihkan dunia pendidikan dari anasir-anasir politik, mereka harus diganti. Dan Dinas Pendidikan Maluku dibawa pimpinan M. Saleh Thio, harus mencari dan temukan siapa Kepsek yang mengeluarkan pembatasan seleksi Kepsek itu,” pintanya. (CR5)
Komentar