Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

PT WLI Tak Manusiawi, Demo Karyawan Ricuh

badge-check


					FOTO: Husen Toisuta/Kabar Timur Perbesar

FOTO: Husen Toisuta/Kabar Timur

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Karyawan PT WLI diperlakukan tidak manusiawi. Mereka menuntut keadilan menggelar demonstrasi di Kota Ambon.

 

Aksi demonstrasi puluhan karyawan PT Wahana Lestari Investama (WLI) di depan kantor gubernur Maluku, ricuh. Pendemo merusak pintu pagar kantor Gubernur di jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Kamis (4/7).

Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemutuhan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 73 karyawan PT WLI. Setelah dipecat hak-hak mereka tidak dipenuhi perusahaan yang bergerak di bidang budidaya udang ini.

Setelah merusak pagar kantor gubernur, pendemo berusaha menerobos masuk. Tapi aksi mereka berhasil dibubarkan paksa oleh personel polisi yang disiagakan di lokasi demo. Pendemo ngotot ingin bertemu dengan Gubernur Maluku Murad Ismail yang kemarin, masih berada di Jakarta. Dua orang demonstran sempat menerobos pintu masuk dan berlarian ke teras kantor Gubernur Maluku, tetapi dicegat personil polisi dan Satpol PP.

Sejumlah pendemo yang anarkis terpaksa diamanakan di markas Polsek Sirimau yang tak jauh dari lokasi unjuk rasa. Pembubaran paksa tersebut sontak menghentikan jalannya aksi.

PT WLI berada di Desa Pasahari dan Desa Arara, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah. Hasil produksinya selain untuk kebutuhan pasar loka juga di ekspor ke sejumlah negara.

Menanggapi tuntutan demonstran, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mengaku, sudah menghubungi Direktur Utama PT WLI, Karel Albert Ralahalu melalui telepon seluler. Mantan gubernur Maluku dua periode itu menjelaskan, 73 karyawan yang di PHK karena perusahaan mengalami pailit alias bangkut. Meski begitu hak-hak mereka akan dibayarkan oleh perusahaan.

“Terkait demo ini, saya sudah konfirmasi via telepon dengan Bapak Karel Ralahalu sebagai Dirut (PT WLI), hak-hak mereka siap dibayar perusahaan sesuai undang-undang kepailitan perusahaan, kapan saja,” terangnya.

Menurutnya sesuai penjelasan Ralahalu, jika PT WLI kembali beroperasi, karyawan yang di PHK akan kembali dipanggil bekerja. “Saya berharap para karyawan bisa lebih tenang dan bisa berurusan dengan pihak perusahaan atas hak-hak karyawan dimaksud,” kata Orno.

KERJA PAKSA

Demonstrasi di depan kantor gubernur Maluku oleh karyawan PT WLI mengungkap sejumlah fakta yang dinilai tidak manusiawi.

Karyawan PT WLI diperlakukan seperti budak, dipaksa kerja lebih dari 9 jam. Tapi uang lembur tidak diberikan. Saban hari harus kerja dan tidak diijinkan sakit. Jika tertimpa kecelakaan, resiko sendiri. Bahkan, BPJS dihapus dan karyawan yang di PHK tidak mendapat pesangon sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Lebih sakit lagi, pemerintah daerah diduga membela pihak perusahaan.

PT WLI diduga menerapkan sistem kerja romusha alias kerja paksa kepada karyawannya. Ini terungkap dari pengakuan Ode Saleha, Wa Sumiai, Ala Wahid dan Zein Ipaenin yang merupakan bagian dari puluhan karyawan WLI yang jauh-jauh datang dari Seram Utara, Malteng ke Kota Ambon untuk mencari keadilan.

Puluhan karyawan WLI, datang ke Ambon untuk menemui Gubernur Murad Ismail atau Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno. Kedatangan mereka ingin bertemu, sambil berunjuk rasa mengeluarkan keluhan penderitaan yang dialami. Sebab, hak-hak mereka tidak dipenuhi perusahaan setelah dipecat sepihak.

“Ini katong bicara katong pung piring makan. Kenapa kalian tertawa di dalam. Katong pung piring dong su kas picah akang. Kalau kamong jadi katong, kamong pasti lebih marah. Katong pung ana bini ada di rumah. Dong mau makan apa?,” teriak Zein Ipaenin dalam orasinya di depan gerbang Kantor Gubernur Maluku, kemarin.

Ipaenin mengaku nekat datang ke Ambon hanya untuk mencari keadilan. Meski perjalanan ke Ambon tidak murah, namun ia berharap perjuangannya mencari keadilan bersama rekan-rekan itu bisa terjawab.

“Katong suarakan katong pung hidup saja, katong diancam. Perusahan langsung blacklist katong. Termasuk beta ini, su seng kerja lai. Sudah dipecat, karena menuntut hak beta,” teriaknya.

Hal yang sama disampaikan Ode Saleha kepada Kabar Timur di sela aksi demo. Ibu dua anak ini mengaku terpukul, setelah di PHK secara tiba-tiba. Padahal, dirinya sudah bekerja sesuai yang diinginkan perusahaan.

Enam tahun sudah Saleha bekerja dibagian industri Udang perusahaan tersebut. Pekerjaannya dimulai pukul 06.00 sampai pukul 00.00 WIT. Uang lembur akan dibayar perusahaan jika hasil Udang yang dipanen berlimpah. Jika tidak, jangankan membayar lembur, justru mereka malah diomelin.

Pernah di suatu kesempatan, ungkap Saleha, dia jautuh sakit. Ia datang kepada perawat di perusahaan untuk memeriksanya. Setelah diberikan obat, ibu dari dua anak berusia 7 dan 15 tahun ini meminta surat ijin sakit. Ironisnya, para perawat itu tidak memberikan. Katanya mereka takut karena merupakan perintah atasan.

“Kalau katong sakit, suster-suster itu kasih obat. Setelah katong minum, lalu dong suru katong kerja lai. Dong seng mau kasih surat ijin. Katanya sudah perintah atasan,” ungkap Saleha dengan dialek Ambon.

Selain itu, karyawan yang menikah tidak diijinkan cuti. Bila karyawan hamil, hanya diijinkan sampai melahirkan dan beberapa hari kemudian harus kembali masuk kerja. Namun sekarang ini sudah tidak lagi.

Dan jika karyawan mengalami kecelakaan kerja, perusahaan tidak menanggung biaya pengobatan. Menurutnya, pernah di suatu waktu, kecelakaan menimpa dua pekerja. Satu menderita luka robek di kepala dan seorang lagi tangannya putus.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Perjuangkan 1.000 Keluarga di Maluku Peroleh BSPS

9 Juli 2025 - 23:41 WIT

Rencana Apel Kesiapan TNI Amankan Kejaksaan, Kajati Sambangi Pangdam

9 Juli 2025 - 23:38 WIT

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ambon Terkendala Lahan

9 Juli 2025 - 23:36 WIT

Kasrul : Kawasan Gunung Botak Secepatnya Akan Ditertibkan

9 Juli 2025 - 23:33 WIT

Kejati Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Narkotika

9 Juli 2025 - 23:30 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum