Kemenpan-RB Ambil Sampel Pelayanan Publik
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengambil sampel 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Maluku.
Pengambilan sampel ini untuk memastikan apakah pelayanan publik di birokrasi Pemprov Maluku selama ini berjalan dengan baik atau tidak.
“Kami mengambil sampel 10 OPD, diantaranya RSUD, Dinas Penanaman modal, PTSP, Dinas Pendapatan. Hal ini untuk mengetahui apakah pelayanan publik berjalan dengan baik atau tidak,” ujar Muhammad Yusuf Kurniawan, Kepala Bidang Pelayanan Publik Wilayah III Kempan RB di Ambon, Selasa (2/7). Wilayah III meliputi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Maluku, Sulawesi dan Papua.
Sampel yang diambil korelasinya dengan penilaian Ombudsman dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. “Kalai Ombudsman ada zona merah kuning, dan hijau, di Kemenpan ada indeks pelayanan publik. Kami berupaya agar indeks pelayanan publik dari Pemerintah Provinsi Maluku bisa sesuai dengan target minimal 3,0 dari maksikum 5,” ucapnya.
Kurniawan menilai pelayanan publik di Pemprov Maluku sudah mencapai target yang ditentukan. Kemenpan RB menginginkan capaian itu tidak mengalami penurunan, tetapi harus meningkat. Hasil penilaian masyarakat terhadap pelayanan publik sudah cukup baik. Namun, capaian ini harus sejalan dengan digital melayani yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. “Untuk itu, OPD bisa siap lagi ke depannya. Apalagi PTSP sudah menerapkan OSOS, mungkin OPD lain akan mengarah ke pelayanan digital,” harap Kurniawan.
Namun, sebelum sampai ke arah itu, OPD di lingkup Pemprov Maluku menyiapkan penataan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, kata Kurniawan, dari sisi survei kepuasan masyarakat hampir seluruhnya dilakukan, hanya saja rencana tindaklanjut dari survei tersebut belum diimplementasikan secara maksimal. “Ini coba kami kejar agar hasil kepuasan masyarakat bisa ditindaklanjuti lebih lanjut. Jadi bukan hanya sekedar hasil saja, tapi tidak ada rencana tindaklanjutinya,” kata dia. (RUZ)
Komentar