Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

DPC PDIP Ambon Tolak Keputusan Megawati

badge-check


					Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pariera memukul tifa tanda dibukanya Konferda dan Konfercab PDIP Maluku di gedung Siwalima, Karang Panjang, Ambon, Senin (1/7). FOTO: rafsanjani ely/kabar timur Perbesar

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pariera memukul tifa tanda dibukanya Konferda dan Konfercab PDIP Maluku di gedung Siwalima, Karang Panjang, Ambon, Senin (1/7). FOTO: rafsanjani ely/kabar timur

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri menunjuk Gerald Mailoa sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Ambon periode 2019-2024, diprotes.

“Sebagian besar pengurus DPC PDIP Kota Ambon tidak terima jika Pak Mailoa ditetapkan sebagai ketua DPC PDIP Kota Ambon periode 2019-2024. Kami menentang keputusan ibu Megawati. Kami tidak terima putusan itu,” tegas Pengurus DPC Kota Ambon, Lenda Sapulette usai pembacaan surat keputusan penetapan Ketua DPC PDIP Kota Ambon di Konfercab PDIP yang digelar di Gedung Siwalima, Karang Panjang Ambon, Senin (1/7).

Dia mengatakan, aturannya, nama-nama yang diusulkan untuk ditetapkan menjadi ketua DPC berawal dari Pengurus Anak Cabang (PAC). Kemudian ditindaklanjuti oleh DPC ke DPD dan selanjutnya ke DPP untuk diputuskan.

Untuk Kota Ambon, nama Mailoa tidak masuk daftar usulan menjadi ketua DPC PDIP Kota Ambon. Anehnya, saat dibacakan “surat sakti” dari Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri, nama Mailoa yang ditunjuk sebagai Ketua DPC PDIP Kota Ambon.

“Kalau prosesnya seperti itu, lalu untuk apa lagi DPC usulkan nama. Kan bisa saja ditunjuk langsung. Sekarang, nama yang diusulkan lain, tapi yang dibacakan lain,” protes Sapulette.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Perjuangkan 1.000 Keluarga di Maluku Peroleh BSPS

9 Juli 2025 - 23:41 WIT

Rencana Apel Kesiapan TNI Amankan Kejaksaan, Kajati Sambangi Pangdam

9 Juli 2025 - 23:38 WIT

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ambon Terkendala Lahan

9 Juli 2025 - 23:36 WIT

Kasrul : Kawasan Gunung Botak Secepatnya Akan Ditertibkan

9 Juli 2025 - 23:33 WIT

Kejati Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Narkotika

9 Juli 2025 - 23:30 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum